Inflasi Kota Sukabumi Kembali Tertinggi di Jawa Barat, Harga Pangan Jadi Pemicu

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kota Sukabumi kembali mencatatkan inflasi tertinggi di Jawa Barat selama dua bulan berturut-turut. Pada Desember 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) mencapai 2,59 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,60.

Sementara itu, pada Januari 2025, inflasi tercatat sebesar 1,50 persen dengan IHK 106,95. Angka tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan harga barang dan jasa yang masih berlanjut di awal tahun ini.

Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengonfirmasi bahwa tingginya inflasi dipengaruhi oleh kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, sektor yang mengalami lonjakan harga tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,28 persen,” kata Erni, Kamis (13/2/2025).

Disamping itu, kelompok perlengkapan rumah tangga naik 0,96 persen, kelompok kesehatan naik 1,92 persen, kelompok transportasi naik 0,67 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,22 persen.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga signifikan.

Harga telur ayam naik dari Rp26 ribu menjadi Rp27 ribu per kilogram, kentang dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram, cabai merah besar TW dari Rp63 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

Sementara itu cabai merah besar lokal dari Rp75 ribu menjadi Rp80 ribu per kilogram. Meskipun demikian, Erni menegaskan bahwa kondisi inflasi ini masih dalam batas aman, yaitu dalam rentang ±1 dari 2,5 persen.

Untuk mengendalikan inflasi, Pemerintah Kota Sukabumi bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan dan analisis terhadap potensi tekanan inflasi.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menginventarisasi data perkembangan harga barang dan jasa guna mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi.

Sesuai arahan Pj Wali Kota Sukabumi, Diskumindag diminta untuk aktif memonitor pergerakan harga bahan pokok, khususnya menjelang bulan puasa yang biasanya mengalami kenaikan permintaan.

Selain itu, pemerintah juga akan menggelar operasi pasar, memonitor distributor dan agen, serta berkoordinasi dengan Bulog terkait penyaluran Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Tak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga didorong untuk segera merealisasikan Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan harga pangan di pasaran.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193