Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satu upaya untuk mewujudkannya yaitu gencar melakukan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Fresh, Sukabumi pada Jumat, 13 Desember 2024. Acara itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peredaran barang ilegal, khususnya rokok yang tidak sah peredarannya dan dampaknya terhadap berbagai sektor kehidupan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan perekonomian negara, karena potensi penerimaan negara dari cukai hilang begitu saja,” ujarnya.
Acara ini melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari narasumber profesional dan peserta yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat.
Narasumber utama berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, yang memberikan pengetahuan teknis mengenai cara mengenali dan mengidentifikasi barang kena cukai hasil tembakau ilegal.
Selain itu, hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ayi Jamiat yang turut menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang ilegal ini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan wawasan tentang ciri-ciri rokok ilegal, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melaporkan dan mencegah peredaran barang tersebut.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Melalui acara ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan lingkungan dari ancaman rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Sukabumi yang bebas dari peredaran barang ilegal.