Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyatakan, bahwa dalam memberantas peredaran rokok ilegal, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan butuh dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat.
Demikian disampaikan Kusmana saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang diselenggarakan di Hotel Fresh pada Kamis, 12 Desember 2024.
Acara yang digelar merupakan bagian dari serangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.
“Penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai diharapkan dapat bekerja sama lebih erat untuk menanggulangi masalah ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara mengenali rokok ilegal serta dampak buruknya terhadap kesehatan dan perekonomian, tambahnya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, dan narasumber dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor yang memberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan, para peserta dapat menyebarkan informasi ini di lingkungan masing-masing dan menjadi agen perubahan dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi.
Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi ini hingga seluruh kecamatan di kota tersebut. Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat dan dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap perekonomian serta kesehatan.