Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin, 9 Desember 2024.
Kunker ini membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dua isu yang dibahas adalah regulasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bermasalah serta revisi Perda Retribusi Puskesmas Gratis.
Isu pertama yang dibahas adalah masalah terkait dengan Perda RTRW yang saat ini menjadi hambatan bagi pengembang besar yang berencana untuk mengembangkan perumahan di Kota Sukabumi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjelaskan bahwa beberapa pengembang terhambat karena adanya ketidaksesuaian antara rencana pengembangan dan peraturan yang ada.
Muchendra menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk berkonsultasi dengan Wali Kota Sukabumi terpilih untuk merevisi Perda RTRW tersebut agar pengembangan proyek-proyek besar tidak terkendala.
“Menurut perhitungan, jika pengembang dapat melanjutkan proyeknya dengan lancar, sekitar Rp150 miliar akan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Selain masalah Perda RTRW, Komisi II juga menyoroti Perda Retribusi Puskesmas Gratis, yang merupakan bagian dari program kerja Wali Kota Sukabumi terpilih.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan untuk itu penting untuk melakukan revisi terhadap Perda Retribusi Puskesmas Gratis agar lebih mendukung pengelolaan dan pendanaan layanan kesehatan di Kota Sukabumi.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang cukup besar dari program-program Wali Kota Sukabumi terpilih dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya peningkatan PAD.
Dalam kunker kali ini, juga dibahas rencana pembangunan dari sejumlah pengusaha besar yang berencana membangun proyek tiga dimensi, yaitu hotel, rumah sakit, dan mall. Pihak DPMPTSP telah menginformasikan bahwa semua prosedur perizinan untuk proyek ini telah dipenuhi.
Legislator dua periode itu menekankan pentingnya mengawal proyek-proyek besar ini agar segera terealisasi karena akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai NasDem, Sahat Simangunsong, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPMPTSP dalam mengundang investor untuk berinvestasi di Kota Sukabumi.
Sahat menilai bahwa DPMPTSP sudah memiliki strategi yang baik dalam menarik investor dan mempercepat perizinan. Ia juga menegaskan bahwa Komisi II memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan mensukseskan strategi tersebut agar dapat terealisasi dengan baik.
Secara keseluruhan, kunker ini menjadi kesempatan bagi Komisi II DPRD Kota Sukabumi untuk memastikan bahwa kebijakan dan regulasi yang ada dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah, meningkatkan PAD, serta menciptakan lapangan kerja melalui berbagai proyek investasi.