Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, dapat nomor urut panggilan 59. Sementara sang istri Rina Rosmaniar ke-340 dan puteranya
Deski Roja dapat nomor urut 98.
Mereka sekeluarga memberikan hak suara di TPS 1 SDN Jambelaer, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, pada Rabu (27/11/2024). Mantan Kadis PU itu tiba di TPS sekitar pukul 09.47 WIB,
“Alhamdulillah, saya sudah mengikuti seluruh tahapan KPU dan telah menggunakan hak pilih di TPS 1 ini. Semoga seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi juga menunaikan hak pilihnya,” ujarnya.
Dia berharap, di Pilkada 2024 berlangsung aman dan kondusif. “Saya berharap semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses demokrasi ini berjalan lancar,” kata Asep.
Pasangan Andreas itu juga ingin memastikan pengamanan suara di setiap TPS telah diatur dengan baik, termasuk kehadiran saksi-saksi di lokasi pemungutan.
“Semoga momen lima tahunan ini semua warga dapat berpartisipasi, dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan,” tandasnya.
Ketua KPPS TPS 1, Iwanudin Hanapi, menjelaskan bahwa TPS tersebut melayani 453 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terdiri atas 237 laki-laki dan 216 perempuan. Tidak ada pemilih tambahan dalam daftar.