Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi merespon cepat aduan masyarakat melalui media sosial tentang adanya kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa lokasi. Berdasarkan data yang masuk, sepanjang bulan Oktober tahun ,2024, Dishub menerima sebanyak 53 pengaduan kerusakan PJU.
Dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan kerusakan PJU di bulan Oktober terbilang lebih banyak dibandingkan dengan kerusakan pada bulan sebelumnya yang hanya mencapai 42 pengaduan.
“Laporan pengaduan dari masyarakat sudah kami respon dan ditindaklanjuti ke lapangan, semua kami terima melalui aduan di media sosial,”kata Yusuf, Kamis (14/11/2024).
Yusuf juga menyampaikan, puluhan pengaduan PJU rusak ini tersebar dibeberapa wilayah diantaranya, 6 Kecamatan Baros, 10 Cibeureum, 4 Cikole, 3 Citamiang, 4 Gunungpuyuh, 6 Lembursitu dan 9 Kecamatan Warudoyong. “Berdasarkan dari data yang ada, kebanyakan aduan berada di Kecamatan Cibeureum yang jumlahnya mencapai 10 unit yang mengalami gangguan. Semua aduan sudah kami tuntaskan perbaikannya,”ujarnya.
Dia juga mengevaluasi penyebab kerusakan PJU tersebut yakni, 29 lampu, 10 jaringan, 1 tiang dan dua komponen lainnya. Tak dipungkiri, kerusakan sering terjadi salah satunya karena faktor usia PJU. Sebab itu, petugas Dishub secara rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan.
“Secara rutin petugas kami
melakukan peninjauan dan pemeliharaan terhadap PJU yang mengalami kerusakan. Bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja,” bebernya.
Masih kata Yusuf, keberadaan PJU di nilai sangat penting untuk menekan kecelakaan lalu lintas maupun mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Karena itu, masyarakat diminta agar segera melaporkan apabila mengetahui PJU yang tidak berpungsi dengan baik. “Kami akan berupaya merespon cepat terhadap semua laporan masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun melalui media sosial,”ungkapnya.