Polisi Menangkap Tiga Pengedar Narkoba, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga terduga pengedar narkoba, yakni ALH (29 tahun), HD (52 tahun), dan YI (34 tahun). Penangkapan ini dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda, berhasil mengungkap jaringan narkoba yang berpotensi merusak ribuan jiwa.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda, yakni ALH di Dayeuhluhur Warudoyong dan HD di Cikondang Citamiang pada Senin (28/10). YI ditangkap di Cikundul Lembursitu pada Rabu (30/10).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita puluhan paket narkoba jenis sabu dengan total berat 28,18 gram. Rincian barang bukti menunjukkan bahwa ALH memiliki 32 paket, HD memiliki 2 paket, dan YI menyimpan 62 paket siap edar. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit timbangan digital, 1 sepeda motor, dan 2 telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

AKP Iwan menjelaskan, modus operandi ketiga pelaku, yang menggunakan berbagai cara untuk menjual narkoba. Mereka memanfaatkan sistem transfer, tempel, dan berbagi lokasi melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah transaksi. Taktik ini menunjukkan bahwa mereka telah beroperasi secara terorganisir dan berbahaya.

Baca Juga :  Komitmen Perangi Narkoba, BNNK Sukabumi dan Lapas Nyomplong Teken Pakta Integritas

Perwira Menengah Polri itu juga menegaskan, bahwa upaya pihaknya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Dari pengungkapan kasus ini, kami telah menyelamatkan ribuan jiwa, khususnya generasi muda kita,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Saat ini, ketiga terduga pelaku berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dikenakan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 15 tahun hingga seumur hidup.

Polres Sukabumi Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Mari kita wujudkan Sukabumi yang bebas dari bahaya narkoba,” tutur AKP Iwan. Perwira menengah Polri itu juga menekankan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *