Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi masih menjadi masalah serius. Dalam operasi yang dilakukan beberapa pekan lalu tim gabungan dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor berhasil menyita 6.011 batang rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan dokumen bea cukai.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Ayi Jamiat menjelaskan bahwa sebelum operasi, berbagai persiapan dilakukan, termasuk pelatihan untuk petugas dan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal. “Operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi barang kena cukai hasil tembakau ilegal,” kata Ayi lewat sambungan telepon, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Satpol PP dan Bea Cukai, di mana mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang mengenai bahaya dan risiko menjual rokok ilegal. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami konsekuensi dari aktivitas ini,” katanya.
Mayoritas rokok ilegal yang disita kata dia, berasal dari pemasaran online. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Sukabumi lebih sebagai lokasi pemasaran, bukan produksi. “Tidak ada produksi rokok ilegal di sini, semua didapatkan melalui penjualan online,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi pedagang yang terlibat dalam penjualan rokok ilegal, Ayi menegaskan bahwa sanksi yang diterapkan bisa beragam, mulai dari penyitaan barang hingga denda dan kemungkinan pidana, tergantung pada jumlah rokok yang ditemukan. “Ini semua bergantung pada kebijakan pihak Bea Cukai,” jelasnya.
Satpol PP juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan rokok tanpa bea cukai, mengingat dampaknya yang merugikan. “Kami himbau agar tidak menjual rokok ilegal karena risikonya tidak hanya pada penyitaan barang, tetapi juga pada konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menegakkan hukum dan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal. Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Sukabumi dan memberikan efek jera bagi pelanggar.