Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi Tahap II yang digelar pada Senin, (20/10/2024). Sidang ini bertujuan untuk menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024.
Sidang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi dan dipimpin oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med. Dia juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.

Sekda Ade menegaskan, bahwa kegiatan Reforma Agraria bertujuan untuk menata ulang penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan pendekatan yang lebih adil demi kesejahteraan rakyat.
“Kabupaten Sukabumi masih menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Reforma Agraria, terutama dalam hal penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, dalam kesempatan tersebut juga melaporkan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, yang mengatur tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Ia menyebutkan bahwa target redistribusi tanah tahun 2024 akan meliputi empat lokasi di empat kecamatan, yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara. Selain itu, terdapat pula permohonan penyerahan sertifikat redistribusi tanah di Kecamatan Warungkiara dari Koperasi Wajah Sakti.
Sidang GTRA kali ini juga membahas beberapa hal penting, seperti penyisihan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Lestari Abadi di Kecamatan Ciracap, usulan rencana program pendataan GTRA terhadap HGU PT. Nagawarna di Kecamatan Lengkong, serta pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Hegarmanah, Sagaranten.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, serta unsur Polri dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan tanah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.