Inflasi Kota Sukabumi Capai 1,44 Persen September 2024, Penyebab UtamaLonjakan Harga Berbagai Komoditas

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 1,44 persen pada September 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 105,92. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan harga dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun secara bulanan terjadi deflasi sebesar 0,19 persen, namun tekanan inflasi dari beberapa kelompok pengeluaran tetap terasa.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan inflasi tahunan (year-on-year) di Kota Sukabumi disebabkan oleh kenaikan hampir seluruh kelompok pengeluaran.

Di antaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 2,42 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki tercatat naik 0,8 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatatkan kenaikan 0,33 persen.

Kelompok kesehatan mengalami inflasi yang cukup tinggi, yakni 3,38 persen, diikuti oleh kelompok transportasi yang tercatat naik 0,03 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menunjukkan kenaikan terbesar dengan inflasi sebesar 3,74 persen, sementara kelompok pendidikan mengalami kenaikan 0,43 persen. Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 1,51 persen, dan perawatan pribadi serta jasa lainnya meningkat sebesar 7,43 persen.

Selain itu, beberapa komoditas penting mengalami kenaikan harga pada bulan September 2024. Data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mencatat kenaikan harga minyak curah, yang semula Rp17.500 per kilogram naik menjadi Rp18.000. Begitu juga dengan harga bawang merah yang meningkat dari Rp25.000 menjadi Rp28.000 per kilogram, serta harga telur ayam yang naik dari Rp26.000 menjadi Rp27.000 per kilogram.

Kenaikan harga cabai juga cukup signifikan, di antaranya cabai merah besar lokal yang naik dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, dan cabai hijau yang meningkat dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 per kilogram. Harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan, masing-masing dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.

Baca Juga :  Bawaslu Bentuk Tim Cyber Medsos, Jika Terciduk Pelaku Penyebaran Kampanye Hitam Terancam Masuk Bui

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan bahwa penanganan inflasi terus dilakukan. Pihaknya bersama dinas dan lembaga terkait terus melakukan analisis dan pemantauan harga barang dan jasa yang dapat memicu inflasi.

“Pemkot Sukabumi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat, untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah inflasi yang tidak terkendali. Inflasi yang tidak terkontrol bisa menambah beban masyarakat, khususnya terkait dengan kebutuhan pangan dan barang-barang penting lainnya,” ujarnya.

Untuk menjaga agar inflasi tetap terkendali kata dia, pemerintah Kota Sukabumi rutin mengadakan rapat koordinasi baik di tingkat daerah maupun pusat, bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Kemendagri. Selain itu, rapat mingguan dan dwi mingguan dengan TPID Provinsi Jawa Barat juga dilaksanakan untuk memperbarui data dan evaluasi terkini.

Dia berharap dengan langkah-langkah tersebut, inflasi dapat dikendalikan dengan baik, dan harga kebutuhan pokok dapat tetap stabil untuk kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam pengendalian inflasi menjadi kunci penting agar dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dapat diminimalisir.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *