Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, menyambangi PT. Gramedia Cikarang Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pengecekan kertas surat suara untuk Pilkada Kota Sukabumi.
Kunjungan tersebut untuk memastikan kualitas dan jumlah surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kertas suara yang selesai dicetak dalam keadaan baik. Sehingga 268.717 lembar surat suara layak digunakan pada hari pencoblosan 27 November mendatang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kini sudah memasuki tahap pengepakan, dan segera akan didistribusikan menuju Gudang KPU Kota Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan bahwa proses pengecekan dilakukan dengan penuh ketelitian. Pemeriksaan lembar suara mulai dari warna, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak, semua diperiksa untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam logistik pemilu yang cukup penting ini.
“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan pada tahap pencetakan surat suara. Bawaslu juga aktif memantau tahapan lainnya seperti kedatangan logistik pemilu lainnya, seperti bilik suara, kotak suara, dan tinta untuk mencoblos,” kata Yasti, Minggu (12/10/2024).
Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengungkapkan bahwa proses pencetakan surat suara adalah salah satu tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi. Keterlibatan aktif Bawaslu dan KPU diharapkan bisa mencegah adanya kekeliruan atau penyimpangan.
Tahap selanjutnya kata dia adalah pengepakan surat suara yang akan dilanjutkan dengan proses distribusi ke Gudang KPU Kota Sukabumi. Dengan demikian, persiapan pemilu semakin mendekati tahap akhir sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.
“Proses ini mencerminkan komitmen Bawaslu dan KPU untuk menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan Pemilu. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh proses pemilu berjalan dengan transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Imam.