Dugaan Terjadi Pelanggaran Pemilu Satu Paslon, Sentra Gakkumdu Lakukan Pemeriksaan Formil dan Materil

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Bawaslu Kota Sukabumi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Pada 27 September, pemeriksaan formil dan materil dimulai, dan laporan tersebut telah diregister untuk dibahas lebih lanjut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Firman Alamsyah, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung dua hari, dengan hari pertama berfokus pada pelapor dan saksi. Penanganan pelanggaran ini memiliki tenggat waktu hingga 1 Oktober, di mana hasil akhir akan ditentukan.

Dia menambahkan, saat ini hanya dua saksi yang telah diperiksa terkait tuduhan kampanye di luar jadwal dan dugaan politik uang. Jika terbukti, hal ini bisa berimplikasi pada pasangan calon atau tim kampanye mereka.

Lebih jauh Firman menjelaskan bahwa penegakan hukum akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur jadwal kampanye antara 25 September hingga 23 November. Dalam perkara ini, KPU berwenang menetapkan jadwal kampanye, yang perlu dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Juga :  Juara Kedua Kategori Pendidikan Umum Kepramukaan se-Jabar, Kalapas Sukabumi: Modal Talenta Besar dan Berani Bersaing

Saat ini, menurutnya, Bawaslu sedang menelusuri informasi lebih lanjut, termasuk konfirmasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Hasil penelusuran ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan yang ada.

Pengacara Tim MAJU, Angga Perwira Sukmawinata, menyatakan, bahwa mereka ingin memahami posisi kasus ini. Mereka meminta klarifikasi mengenai tahapan yang sedang berlangsung dan peristiwa hukum yang dilaporkan.

Pihaknya ujar Angga memerlukan fakta hukum yang jelas sebelum mengambil langkah selanjutnya. Mereka juga berkomitmen untuk menganalisis kondisi terkini dan menentukan tindakan strategis yang diperlukan.

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari tim MAJU, namun mereka terus memantau perkembangan. Angga berharap dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai video yang menjadi bahan aduan.

Ke depannya, jika terbukti ada pelanggaran hukum, tim MAJU siap mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk menanggapi situasi ini dengan tepat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *