Buntut Bentrok Dua Ormas di Kota Sukabumi, Polisi Tetapkan Tujuh Pelaku Sebagai Tersangka

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dua ormas di Kota Sukabumi Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Reformis Islam (Garis) terlibat saling serang yang dipicu oleh penarikan unit kendaraan oleh anggota Ormas PP yang bekerja sebagai debt collector di salah satu perusahaan lising terhadap anggota Ormas Garis.

Akibat bentrokan tersebut dikabarkan seorang anggota ormas dari salah satu kubu mengalami luka-luka.

“Beberapa orang dari Ormas Garis, mendatangi AM, anggota Ormas PP yang bekerja sebagai eksternal di PT Wom Finance Indonesia. Saat bertemu tiba-tiba AM dipukul oleh E yang memicu anggota lain ikut memukuli dan mendorongnya,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Senin (16/9/2024).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kunker ke Kantor DPMPTSP Bahas Dua Isu Strategis Ini

Masih kata perwira menengah Polri itu, merasa tidak terima dengan perlakuan kasar Ormas Garis terhadap teman mereka, beberapa orang anggota PP balas menyerang dan merusak kantor sekretariat Garis di Kota Paris Timur tanpa ada yang berani merelai.

“Anggota Ormas PP secara bersama-sama melakukan penyerangan menggunakan baru, balok dan ttangan kosong yang mengakibatkan bangunan itu mengalami kerusakan,” jelasnya.

Akibat bentrokan tersebut, Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka. Lima orang dari anggota Ormas Pemuda Pancasila dan dua orang dari Ormas Garis. “Ketujuh orang pelaku, kita kenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman paling lama dua tahun,” jelas AKBP Rita.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *