Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji secara resmi melantik Mohamad Hasan Asari menjadi PJ Sekda, setelah mendapat persetujuan dari PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Sebelumnya Hasan Asari menjabat sebagai Asda 3, namanya terpilih untuk diajukan menjadi PJ Sekda berdasarkan senioritas dan latar belakang yang menarik perhatian PJ Wali Kota.

Tidak hanya itu keterpilihan dia pada jabatan tersebut didasarkan pada pertimbangan senioritas dan penilaian yang merujuk pada basis kinerja.
“Penjabat Sekda itu hanya satu dan merupakan hak proregatif kepala daerah. Masa jabatan yang tertera dalam SK itu hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang,” kata Kusmana, di Balai Kota Sukabumi, Jumat (6/9/2024).

Unsur lain yang melatarbelakangi terpilihnya Hasan Asari karena dia termasuk birokrat senior dan memiliki latar belakang dan rekam jabatan yang cukup baik. Hingga Pj Wali Kota menjatuhkan pilihan pada sosok Hasan Asari.
“Memilih beliau karena pada saat open bidding saat menjadi eselon 2 beliau ranking pertama waktu jadi Asda. Saya dapat dokumentasi dengan latar belakang beliau eselon 2 di Dinas Pendidikan,” terangnya.
Selain itu dasar penilaian yang cukup rasional karena pertimbangan yang berbasis kinerja dan mampu berkomunikasi dengan OPD daerah dengan baik.
“Diharapkan setelah dilantik mampu mengawal inflasi, menurunkan tingkat pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan, dan menjaga netralitas ASN di Pilkada serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Kang Tutus sapaan akrab Kusmana juga menugaskan kepada Pj Sekda untuk menyelesaikan persoalan eks terminal agar bisa dikelola oleh masyarakat untuk mendorong peningkatan ekonomi di kawasan tersebut.