E-purchasing Masih Mendominasi Pemilihan Paket Pekerjaan di Kota Sukabumi

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Memasuki akhir triwulan ketiga, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, menyampaikan sebanyak 989 paket pekerjaan baik pengadaan langsung, tender dan e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp117.681.230.671.

Hal itu disampaikan Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Novian Restiadi, dimana sebanyak ratusan paket pekerjaan tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024. Dia juga menjelaskan,
hingga saat ini proses pemilihan banyak yang sudah selesai. Bahkan, sudah banyak paket pekerjaan yang sudah direalisasikan. “Saat ini, banyak paket pekerjaan yang sudah selesai proses pemilihan dan banyak juga proses pelaksanaan yang sudah selesai,” kata Novian ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2024).

Dari total 989 paket, Novian menjelaskan, kebanyakan melalui prosee e-purchasing yang jumlahnya mencapai 778 paket dengan nilai kontrak Rp101.605.725.162. Adapun, jumlah transaksi non tender terdapat sebanyak 210 paket dengan nilai kontrak Rp15.683.342.508 dan nilai tender hanya satu paket dengan nilai kontrak Rp392.163.000.

“Berdasarkan data rekapitulasi dari sisi presentase hingga Agustus 2024, lumayan besar di atas 50 persen dilakukan melalui proses e-purchasing,” jelasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan Nanggeleng Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Pencegahan Banjir

Masih kata Novian, pemilihan e-purchasing melalui e-katalog atau toko daring sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, e-purchasing juga di nilai dapat memberikan berbagai kemudahan khususnya terkait proses kecepatan waktu pemilihan barang dan jasa. Pasalnya, jika melalui tender dapat memakan waktu hingga satu bulan lebih dibanding dengan proses e-purchasing.

Terlebih, sambung Novian, e-purchasing juga sebagai bentuk transparansi karena semua orang dapat melihatnya, melalui Sirup (Sistem informasi rencana pengadaan) yang bisa di akses oleh masyarakat umum.

“Akuntabilitas transparansi semua orang bisa melihat. Insya Allah proses e-purchasing di Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ada juga proses pemilihan melalui pengadaan langsung dan proses tender,”ungkapnya.

Satu paket pekerjaan melalui tender, lanjut Novian, saat ini sudah selesai proses penyusunan pelaksanaan pekerjaan yakni paket pekerjaan penyusunan rencana detail tata ruang di Kota Sukabumi yang ada di Dinas PUTR, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp390 juta.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *