Besok, KPU Kota Sukabumi Mulai Membuka Pendaftaran Cakada 2024

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah Kota Sukabumi di Pilkada 2024 tanggal 27 Agustus 2024.

Calon yang akan maju mengerucut pada tiga pasangan calon yang sudah mengkonfirmasi bakal mendaftar. Pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada dan Mohamad Muraz akan daftar ke KPU di hari pertama. Kemudian pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana tanggal 29 Agustus.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan seoptimal mungkin, mulai dari koordinasi dengan pihak keamanan serta lembaga maupun instansi yang berkaitan dengan kelengkapan persyaratan bakal calon.

Tidak hanya sebatas itu, KPU juga intensif berkomunikasi dengan masing-masing tim bakal calon terkait teknis kedatangan ke kantor KPU.

“Kita sudah menerima pemberitahuan dari masing-masing tim pemenangan, secara gambaran waktu sudah terkoordinir dengan baik. Mudah-mudahan tidak sampai ada penumpukan massa antar sesama pasangan bakal calon. Meski ada dua pasangan yang mendaftar di hari pertama, namun jamnya berbeda sehingga masih bisa tertib, tidak akan sampai ada penumpukan,” kata Dikrillah.

Untuk itu dia meminta para tim pemenangan pasangan bakal calon agar membatasi jumlah massa yang mengantar ke KPU. Pasalnya, situasi kantor KPU Kota Sukabumi sendiri belum representatif untuk menampung massa dalam jumlah banyak hingga ratusan orang.

Baca Juga :  Ratusan Bobotoh Padati Halaman Mapolres Kota Sukabumi Nobar Final Leg Kedua Madura United Vs Persib Bandung, Ini Hasil Akhirnya!

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat keamanan, pembatasan massa juga untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama proses pendaftaran.

“Memang tidak ada aturan yang mengatur secara eksplisit mengenai pembatasan massa. Namun, kami sudah mengimbau kepada masing-masing pasangan bakal calon untuk menjaga kondusifitas dengan membatasi jumlah massa yang datang. Kemudian, ada id card khusus dan terbatas hanya untuk 25 orang yang bisa masuk ke ruang penyerahan berkas administrasi pasangan bakal calon,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno meminta agar setiap pasangan calon, tim pemenangan dan para pendukungnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan ketertiban bersama. Imam juga berpesan agar pasangan calon datang mendaftar ke KPU secara tertib sehingga tak mengganggu masyarakat umum yang beraktivitas, terutama yang melintas di depan kantor KPU.

“Kalau boleh saya mengilustrasikan, tahap pendaftaran ini seperti mengetuk dan membuka tahapan kontestasi. Maka, izinkan kami mengimbau kepada pasangan bakal calon, tim, dan para pendukung mari membuka pintu masuk ini dengan tertib, jaga suasana damai, sehingga tidak ada potensi risiko yang mengganggu aktivitas masyarakat Kota Sukabumi,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *