Enam Keistimiwaan Kota Mekah

Keempat. Terdapat prasasti sejarah, “Fihi Ayātun Maqamu Ibrahim Padanya”. Pada ayat ini dikemukakan bahwa di Makah terdapat ayat-ayat Allah yang jelas dan menjadi tanda bukti. Sebagaimana diketahui ayat Allah itu terdiri dari ayat Qauliyyah dan ayat Kauniyyah. Ayat Qauliyyah, yaitu wahyu-Nya baik al-Qur`an maupun sunnah Rasul SAW. Ayat Kauniyyah yaitu ayat yang tersirat di alam semesta. Dalam Masjid al-Haram terdapat kedua ayat tersebut. Ayat qauliyah yang terdapat di masjid tersebut utamanya tidak ada henti al-Qur’an dibaca oleh setiap jamaah yang masuk, baik untuk shalat maupun thawaf. Sedangkan ayat kauniyyah utamanya bukti sejarah masa silam sejak Nabi Adam hingga masa kini. Dicontohkan dalam ayat di atas sebuah prasasti sejarah yang disebut Maqam Ibrahim. Ada juga bukti sejarah lainnya seperti air Zam-zam, Hijr Ismail, Hajar Aswad. Menurut kalangan ulama bukan hanya prasasti yang berada di Masjid, tapi seluruh tempat yang ditempuh dalam ibadah haji. Adapun yang dimaksud dengan maqam Ibrahim menurut al-Zuhayli dalam tafsirnya, ialah tempat berdiri dan ibadah Ibrahim yang terdapat batu bekas berdiri beliau ketika membangun Ka’bah.

Kelima. Negeri yang dijamin keamanannya, ” Faman Dakhalhu Kana Amina – Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia ” Sekurang-kurangnya ada tiga pengertian pada makna kata aman dalam ayat di atas: 1. Pengungkapan sejarah bahwa al-Haram merupakan tempat yang aman sejak dahulu kala, karena tidak pernah terjadi berkecamuk perang di sini. Setiap usaha yang hendak menghancurkan Baetul Haram ini akan dikalahkan. Seperti halnya kisah Abrahah dengan batalion pasukan gajahnya yang hendak merobohkan Ka’bah, namun mereka terlebih dahulu diluluh lantahkan (Q.S. Al-Fiil :1-5). 2. Sebagai jaminan bagi jama’ah yang hendak beribadah di masjid tersebut hatinya akan merasa tenteram dan aman. 3. perintah bagi kaum muslimin untuk merasa aman dan memberikan kemanan ke semua pihak. Jangan ada yang merasa terancam di Masjid al-Haram.

Baca Juga :  Tim Pasangan Fahmi-Dida Pastikan Pembangunan Sirkuit Masuk Dalam Program Prioritas

Semua itu sesuai dengan do’a Nabi Ibrahim ketika pertama kali masuk ke Makkah (yang dahulu bernama Bakkah). ” Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata:“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (Q.S. Al-Baqarah :126)

Dalam catatan sejarah sejak zaman Nabi Adam hingga saat ini, belum pernah terjadi berkecamuk perang di area al-Masjid al-Haram. Pada saat pembebasan Makkah, Ramadhan 8 H, memang Rasul SAW. merebutnya dengan memaksa kaum musyirikin untuk menyerah, tapi itu pun hanya satu kali dan demi membersihkan kesuciannya.

Berdasar hadits, dikaitkan dengan ayat yang dibahas, jelaslah bahwa setiap mu’min berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketentraman kota Mekah. Rasulullah SAW. bersabda,” Barangsiapa yg menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tak berkata kata kotor & tak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari)

Keenam. Diwajibkan mengunjunginya (Ibadah haji) ” Walillahi ‘alannasi Hijjul Baiti Man Istatho’a Ilaihi Sabila – Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Ibadah haji telah difardlukan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia, utamanya sejak zaman Nabi Ibrahim, sebagaimana dalam firman-Nya,” Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh “. (Q.S. Al Hajj:26-27)

Tidak ada satupun tempat yang dikunjungi oleh manusia secara rutin dan besar-besaran melebihi BaItullah. Lebih dari 2 juta orang tiap tahunnya pada waktu yang bersamaan mengunjunginya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193