Hasil Pemantauan BPS, Bappeda Kota Sukabumi Menyebut Inflasi Year on Year 2,88 Persen

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Sukabumi, pada April 2024 terjadi Inflasi y-on-y sebesar 2,88 persen. Dengan kata lain, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,62 pada April 2023 menjadi 106,6 pada April 2024.

“Kalau inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) masing-masing sebesar 0,17 persen dan 1,64 persen,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani saat dihubungi melalui selulernya.

Inflasi y-on-y sambung Erni, dipicu karena adanya kenaikan hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,09 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,11 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,73 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,73 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 4,21 persen.

“Selain itu BPS, juga mencatat perkembangan harga berbagai komoditas pada April 2024, secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Diantaranya, beras, daging ayam ras, bawang putih, telur ayam ras, bawang merah, dan sigaret kretek mesin,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-110, Pj Walikota Melaporkan Capaian Kinerja Urusan Pendidikan

Segala langkah dilakukan untuk meredam inflasi, termasuk menunaikan rapat di daerah dan pusat. Tapi, aku Erni, tetap saja harus waspada jangan sampai inflasi tidak dapat terkendali. Pasalnya, apabila tidak terkendali maka akan sulit, karena menyangkut permasalahan yang mendasar (pangan, barang dan jasa).

Begitu juga, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.

“Makanya, kami terus melakukan koordinasi dengan BPS sebagai instansi lintas sektor penyedia data update untuk rilis resmi berita perekonomian. Termasuk bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI dan Badan Pangan untuk mengantisipasi jika ada penyimpangan atau menimbun barang,” ungkapnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *