Kapolres Sukabumi Kota: KRYD Akhir Pekan Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas Secara Konsisten

Wartawan Ikram
Editor Nabil

Pelitasukabumi.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, mencegah gangguan Kamtibmas personel gabungan
Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (4/5/2024) malam.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota dalam mengantisipasi aksi kejahatan maupun balapan liar,” kata Iptu Astuti.

Iptu Astuti juga menuturkan, KRYD akhir pekan gabungan tersebut, diselenggarakan secara konsisten untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang libur akhir pekan.

Malam ini Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi kembali menyelenggarakan KRYD akhir pekan sebagai upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, tambahnya.

Tidak berhenti di situ, personel gabungan juga melaksanakan penertiban terhadap para pelanggar Lalulintas maupun pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi serta 8 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 2 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi),” jelas Iptu Astuti.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Agendakan Pembahasan Dua Raperda Penting, Apa Saja?

Ia juga menyebut, barang bukti sepeda motor yang diamankan dapat ditukar dengan barang bukti pelanggaran Lalulintas lainnya setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar.

“Memang betul, kendaraan yang kami amankan tadi bisa diambil kembali oleh pemilik atau menukar barang bukti setelah pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama dia pihak menghmbau kepada masyarakat, khususnya pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. “Mari jadikan Kota Sukabumi sebagai kota yang tertib berlalulintas,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Iptu Astuti mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *