Pernikahan Anak di Bawah Umur 19 Tahun, Mengacu Putusan Pengadilan Agama, Ini Dasar Hukumnya!

Wartawan Nabil Pelitasukabumi.id – Pernikahan anak di bawah umur 19 tahun tidak semudah membalikkan tapak tangan. Tapi harus mengantungi putusan Pengadilan Agama sebagai bentuk dispensasi terhadap pihak pemohon. Hal itu disampaikan Kepala KUA Kecamatan Caringin, Numan Atoillah, Kamis (2/5/2024). “Apabila umurnya kurang dari 19 tahun maka boleh mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama (PA). Ketika Pengadilan…

Baca selengkapnya

Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Kronologis Kematian Anak Korban Seks Menyimpang

Wartawan Nabil Pelitasukabumi.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, membeberkan kronologis kematian MA bocah berumur 7 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial S yang kini berumur 14 tahun. Sebelum kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diketahui S sempat mengajak MA ke sebuah lahan kebun. Di tempat itu lah…

Baca selengkapnya

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193