Bupati Marwan: Penyusunan Dokumen RPJPD 2025-2045, Lewat Kerangka Berfikir Internal dan Eksternal

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menegaskan, bahwa penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045, kerangka berpikirnya dipengaruhi faktor internal maupun eksternal. Hal itu seperti potensi dasar SDA, SDM, maupun capaian pembangunan sebelumnya. Selain itu, tantangan kondisi perekonomian global, nasional, hingga isu strategis lainnya.

Demikian disampaikan bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Grand Sulanjana, Senin (29/4/2024).

“Dalam perumusan pun, kita melihat dari sisi geografis dan demografis Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan.

Dia menambahkan, berdasarkan sisi geografis, Kabupaten Sukabumi memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa. Bahkan, sektor ekonomi andalannya pertanian dan pariwisata. “Selain itu ada potensi objek wisata yang bervariasi. Mulai dari wisata alam, budaya, hingga khusus,” ucapnya.

Dari sisi demografis kata dia, usia produktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 68,24 persen dari total jumlah penduduk. Dalam hal ini, Kabupaten Sukabumi telah terjadi bonus demografi. Maka dari itu, dibangun berbagai rumusan isu strategis pembangunan.

“Dimulai dari SDM berkarakter dan berdaya saing global. Lingkungan sosial, budaya masyarakat yang sehat dan maju. Daya saing pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerataan akses dan penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas, hingga tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel berbasis digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dirinya akan selalu mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  BNNK dan Lapas Kelas IIA Warungkiara Sukabumi Gelar Razia dan Skrining Narkoba Wujudkan Lapas Bersinar

“Kami DPRD akan bersama mendukung dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi termasuk dalam hal RPJPD ini,” bebernya.

Masih kata dia, RPJPD ini merupakan acuan program kerja untuk 20 tahun ke depan. Sehingga, di dalamnya harus ada instrumen yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan PAD. “Kita pun harus mengakselerasi daya saing investasi,” terangnya.

Untuk itu dirinya mengajak semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi untuk berkolaborasi. Termasuk bersama sama berpikir kreatif untuk memajukan Kabupaten Sukabumi. “Mari kita majukan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” ajaknya

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin menambahkan, Musrenbang RPJPD ini merupakan agenda 20 tahunan untuk merumuskan visi-misi, arah kebijakan pokok daerah selama 20 tahun ke depan. “RPJPD itu mengacu kepada RPJPN untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,” ujarnya.

Musrembang ini merupakan salah satu sarana untuk penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap visi-misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD. Maka dari itu, musrenbang ini melibatkan berbagai stakeholder.

“Pasca musrenbang ini akan ada penyusunan akhir, konsultasi, hingga akhirnya menjadi sebuah perda,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari para peserta Musrenbang RPJPD 2025-20245. Selanjutnya, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *