Kalapas Sukabumi Apresiasi Kegiatan Pembinaan dan Penguatan SPKP dan SPAK

Wartawan Nabil

Pelitasukabumi.id – Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengapresiasi kegiatan pembinaan dan penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diikuti oleh para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.

Bertindak selaku nara sumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat,  Andi Taletting Langi. Kegiatan berlangsung di Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Selasa (23/4/2024).

“Saya berharap para petugas Lapas Sukabumi dapat mengikuti penguatan dengan baik, sehingga nantinya dapat diimplementasikan di Lapas Sukabumi,” ujarnya.

Pembinaan dan penguatan SPKP-SPAK ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sukabumi Cianjur Raya yakni Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Ka. Kanim Sukabumi, Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Kalapas Kelas IIB Cianjur, dan Ka. Kanim Cianjur serta para operator SPKP-SPAK.

Acara ini di awali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi Daud Satrya, yang dilanjutkan pemaparan materi dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taletting Langi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Rakernas XXVII Apeksi Ajang Memperkuat Kolaborasi dan Sinergitas Antar Pemerintah Kota dan Kabupaten

Pada kesempatan ini Andi Taletting Langi menyampaikan beberapa hal mengenai tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Andi menyampaikan bahwa salah satu fungsinya di wilayah adalah mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan hingga ada di pusat mulai dari perencanaan, merumuskan yang kemudian memformulasikan Tugas Kantor Wilayah adalah melakukan evaluasi dari kebijakan yang sudah diimplementasikan.

Andi juga menyamapaikan contoh implementasi kebijakan UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang mengatur pelayanan pemasyarakatan salah satunya adalah kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Untuk mengetahui hasil dari implementasi kebijakan tersebut, diperlukan adanya penilaian, salah satu langkah mengevaluasi hasil kebijakan menggunakan Survei  SPKP-SPAK.

Terakhir Andi menyampaikan pentingnya Survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi pelayanan yang di selenggarakan ini menjadi rujukan dalam memperoleh predikat WBK WBBM. “Beliau juga mengingatkan bahwa saat ini masih banyak Satker KemenkumHAM Jabar  yang masih perlu menjalankan survei tersebut dengan lebih optimal,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *