DLH; Sebanyak 90 Persen Pelaku Usaha Melaksanakan Pengelolaan Lingkungan Sesuai Dengan Dokumen Lingkungan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui
Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Rizan Junistiar menyatakan, sebanyak 90 persen pelaku usaha melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Dokumen Lingkungan (Amdal/ukl-upl/sppl).

“Sesuai arahan Pj Wali Kota tentang dokumen lingkungan hidup saat sosialisasi di Hotel Balcony. Kita optimis tahun ini bisa melampaui target pengawasan dokumen lingkungan. ditetapkan sebanyak 20 persen atau sekitar 40 usaha atau kegiatan yg memiliki dokumen lingkungan (Amdal/ukl-upl) dilakukan pengawasan pada tahun 2024 dan optimis akan sampai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kembali ke tupoksi, P4LH terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dari Januari sampai bulan April. Secara temuan di lapangan sudah sesuai dengan dokumen lingkungan yang dibuat di awal.

“Kalaupun ada yang belum sempurna betul. Namun itu pun sampai batas toleransi. Kalau dokumen itu sesuai maka akan dibuat rekomendasi. Per enam bulan mereka membuat laporan. Maka akan dilakukan kroscek laporan yang mereka buat. Kecuali kalau ditemukan pengaduan yang bersifat insidentil,” tegas Rizan.

Baca Juga :  Besok, KPU Kota Sukabumi Mulai Membuka Pendaftaran Cakada 2024

Sebab kata dia, regulasi yang dibuat mewajibkan setiap pelaku usaha tidak boleh membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan, jika terjadi maka izin mereka bisa dibekukan. Seperti di Perizinan Berusaha, salah satunya harus mengantongi persetujuan lingkungan, tambahnya.

Pada bagian lain dia menjelaskan, selama Januari hingga Maret ada lima aduan yang sudah diselesaikan sesuai SOP yang ada. Dimana pelaku usaha yang melanggar disuruh memperbaiki dan membuat laporan selama jangka waktu tertentu.

“Rata-rata aduan masih seputar sampah. Untuk limbah dan dampak produksi belum ada. Target pengawasan terhadap 40 pelaku usaha atau lebih. Bahkan dalam dua bulan terakhir sudah ada 10 usaha atau kegiatan yang telah dilakukan pengawasan. Bicara inovasi kami tengah menyusun yang melibatkan para pelaku usaha salah satunya membuka klinik konsultasi,” terang dia.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *