Diduga Terjadi Malpraktik, Bayi Meninggal saat Dilahirkan di RSUD Palabuhanratu, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Wartawan Agus Setiawan

Pelitasukabumi.id – Kasus bayi meninggal dunia yang diduga akibat kelalaian tenaga medis saat persalinan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu (Plara) pada 27 Maret 2024 lalu, saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Mapolres Sukabumi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Tusyana Priyatin, S.H. Sebagai kuasa hukum secara resmi dia melaporkan dugaan kasus kelalaian tenaga medis RSUD Plara yang mengakibatkan nyawa bayi tidak tertolong.

“Kami sudah membuat Laporan Polisi di Polres Sukabumi. Kami bersama klien kami meyakini ada malpraktek atau kelalaian yang dilakukan para tenaga medis saat proses bersalin istri klien kami bernama Ibu Dewi. Tent, untuk mengungkap ini harus diselidiki dan kami percayakan semuanya kepada pihak kepolisian,” kata Tusyana kepada wartawan, Selasa (02/04/2024).

Sebelumnya, kata Tusyana, pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematian bayi Ibu Dewi itu adalah gagal jantung. Padahal, menurut pengakuannya, bahwa kliennya yang bernama Azis selaku suami korban sudah memberikan keterangan bahwa dari awal pihak suaminya itu sudah memeriksa keadaan kandungan istrinya dan hasilnya semua normal. Atas fakta pemeriksaan itu, kata dia, wajar jika pihaknya tidak lantas menerima klaim dari pihak RSUD Plara.

Baca Juga :  Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

“Dugaan masalah ini harus ada kejelasan hukum, karena ini sudah menyangkut nyawa manusia. Waktu proses periksa kan mereka tahu bahwa kehamilan pasien ini sungsang, kenapa sampai harus lama dibiarkan, sampai menunggu berjam-jam. Yang paling kita tidak habis pikir, setelah persalinan selesai, istri klien kami tidak segera dikasih obat dan tidak ada tindakan apa-apa. kejadian itu pas kami jenguk. Pas kita lihat, malah pada tidur semua nakes dan pelayan lainnya,” terang Tusyana.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Plara, dr. Rika Mutiara mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data-data dan audit medis untuk melihat seperti apa kejadiannya.

Menurut dr. Rika, sampai pada audit yang dilakukan pihak manajemen, pihaknya meyakini, para medis sudah melaksanakan semua proses pelayanan kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau sesuai tahapan-tahapan dalam medis.

“Berdasarkan pengumpulan data-data dan audit medis, kami sudah melaksanakan sesuai SOP atau tahapan-tahapan dalam medis. Yang saya lihat, sejauh ini potensi kelalaian tidak ada. Ya walau demikian, kita semua berharap semoga ada solusi yang baik, Aamiin,” ungkap dr. Rika.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *