Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi, melakukan monitoring pelaksanaan UMK tahun 2024, Selasa (13/2/2024). Kegiatan juga diikuti Ketua Apindo, perwakilan akademisi dan perwakilan serikat pekerja serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Nia Vaulina mengatakan, besaran jumlah UMK Kota Sukabumi adalah sebesar Rp2.834.399. Sedangkan jumlah buruh berjumlah 16.737 orang.
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan kata dia, semua perusahaan sudah menerapkan UMK pada bulan Januari dan Februari 2024. Sebanyak 4 perusahaan dikunjungi tim monitoring yakni Hotel Anugrah, Porto Food, Indogrosir dan frankwin.
Selain mengecek penerapan UMK kata dia, pihaknya juga mengecek pembinaan perusahaannya. Point pertama adalah BPJS ketenagakerjaan. Dimana seluruh karyawan atau buruh pada perusahan tersebut dipastikan sudah dilindung jaminan sosial atau belum. Hasilnya pengecekan semua perusahaan sudah dilindungi oleh jaminan sosial.
Kendati demikian ujarnya, masih ada beberapa perusahaan yang baru menerapkan dua program belum tiga program dengan jaminan kehilangan pekerjaannya. Namun pada umumnya, memang untuk jaminan kecelakaan kerja, semua jaminan kematian sudah dicover untuk jaminan sosial Ketenagakerjaannya.
“Selain itu juga kami menegecek sarana hubungan industrialnya. Sudah seperti apakah perusahaan tersebut, mempunyai aturan perusahaan atau belum, sudah mempunyai serikat pekerja atau belum atau sudah adakah lembaga kerjasama bipartidnya belum,” terang dia.
Hal itu diperlukan karena dikhawatirkan ada permasalahan atau konflik. Pemerintah dalam hak ini Disnaker telah menyarankan atau mengharuskan perusahaann memenuhi sarana industrial tersebut. Hasilnya ada beberapa perusahaan sedang dalam proses pembuatan.
“Dari situ saya sarankan untuk berhubungan dengan kami, Dinas Tenaga Kerja untuk pembuatan sarana hubungan industrialnya. Kita ingin segera ditindaklanjuti agar dipenuhi tentang kekurangan yang memang yang seharusnya ada di perusahaan,” tegas Nia.