Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dalam kasus dugaan korupsi kredit yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Pihak bank menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut justru berawal dari hasil pengawasan internal BRI sendiri.
Pemimpin Cabang BRI Branch Office Sukabumi, Zul Hendra, menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan transparansi di seluruh lini operasional.
“Kasus ini merupakan hasil temuan dari sistem pengawasan internal kami. Hal ini membuktikan bahwa BRI menjalankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025).
Zul menegaskan, terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut, BRI telah menjatuhkan **sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu, pihaknya juga melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“BRI mendukung sepenuhnya langkah cepat Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami akan mengawal proses hukum ini hingga selesai dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Sebagai bank milik negara, BRI menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat luas.
Perseroan juga memastikan seluruh proses bisnis dan layanan perbankan berjalan aman dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami. BRI akan terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Zul.
BRI Kawal Proses Hukum Dugaan Korupsi Kredit, Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah
