‎BRI Kawal Proses Hukum Dugaan Korupsi Kredit, Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah

‎Wartawan Usep Mulyana
‎

‎Pelitasukabumi.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dalam kasus dugaan korupsi kredit yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
‎
‎Pihak bank menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut justru berawal dari hasil pengawasan internal BRI sendiri.
‎
‎Pemimpin Cabang BRI Branch Office Sukabumi, Zul Hendra, menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan transparansi di seluruh lini operasional.
‎
‎“Kasus ini merupakan hasil temuan dari sistem pengawasan internal kami. Hal ini membuktikan bahwa BRI menjalankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025).
‎
‎Zul menegaskan, terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut, BRI telah menjatuhkan **sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
‎
‎Selain itu, pihaknya juga melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“BRI mendukung sepenuhnya langkah cepat Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami akan mengawal proses hukum ini hingga selesai dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
‎
‎Sebagai bank milik negara, BRI menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat luas.
‎
‎Perseroan juga memastikan seluruh proses bisnis dan layanan perbankan berjalan aman dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
‎
‎“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami. BRI akan terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Zul.
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Wabup Sebut Prakerin Mensinergikan Kebutuhan Sekolah dan Tuntutan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *