Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik Menuju Pelayanan Paripurna dan Prima

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya dengan menggelar konsultasi publik, mengundang beberapa lapisan masyarakat, mulai dari unsur akademisi Universitas Linggarbuana, perwakilan Ketua RW 07 Kelurahan Karamat, Rumah Sakit Kartika Kasih, Forum Lansia Sukabumi, Dinas Sosial dan unsur media yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, mengatakan kegiatan forum konsultasi publik untuk menampung masukan, saran dan kritik dari para peserta yang hadir, untuk menjadi bahan evaluasi, strategi kebijakan dan program kerja kedepan. “Saran dan masukan untuk kita agar pelayanan prima di Disdukcapil bisa di realisasikan,”kata Tejo di dampingi Sekretaris Disdukcapil, Tantan Hadiansyah di ruang pertemuan dinas, Rabu (24/9/2025).

Tejo menambahkan dirinya bersama jajaran Disdukcapil sebagai aparatur negara akan senantiasa menjadi pelayan masyarakat yang baik, berbagai layanan inovasi terus di gencarkan untuk memberikan akses kemudahan pelayanan, yang terbaru program Tri-G (Gercep, Geber dan Gaspol). Selain itu Disdukcapil menerapkan strategi pelayanan Tri-C (Cakap, Cermat Cepat).

Baca Juga :  Kadiskominfo Kota Sukabumi Dorong DAK Digitalisasi di Forum KOMDIGI Apeksi 2025

“Cakap dan cermat dalam melayani, begitupun dengan layanan kecepatan menyelesaikan kebutuhan masyarakat. Insya Allah ini semua dalam rangka menuju WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,”ujarnya.

Kedepannya Tejo berharap masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk semua kebutuhan baik dokumen kependudukan maupun catatan sipil, cukup dirumah maupun dimana saja dan kapan saja semua layanan bisa diakses oleh masyarakat bahkan dia ingin memberikan pelayanan antar sampai ke rumah.

Selain itu Tejo juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mengakses IKD (Identitas Kependudukan Digital) merupakan program pemerintah pusat, bisa dilayani di kantor Disdukcapil untuk difasilitasi pembuatan IKD melalui handphone android milik masyarakat atau bisa mengundang jajaran Disdukcapil untuk datang ke pemukiman warga.

“Kami siap datang kalau di undang untuk memberikan pelayanan apapun ke warga, kebahagiaan masyarakat ketika puas terlayani menjadi kebahagiaan kami juga,”ungkapnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193