Sukabumi Gempur Rokok Ilegal, DBH Dipastikan Melejit‎

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi all-out menggempur peredaran rokok ilegal demi mendongkrak Dana Bagi Hasil (DBH) cukai yang menjadi sumber penting pembangunan kota.

‎Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan tidak ada ruang bagi rokok ilegal di wilayahnya. “Rokok ilegal tidak boleh ada di Sukabumi.


‎DBH sangat penting untuk infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Semakin besar DBH, semakin besar manfaatnya untuk kota,” tegas Ayep, Selasa (23/9/2025).

‎Ayep mengajak seluruh warga untuk ikut berperan. “Lebih baik beli yang legal karena ada kontribusinya. Kalau tidak mau bayar cukai, jangan merokok,” ujarnya.

‎Menurut Ayep, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar soal harga murah, tetapi menyangkut masa depan pembangunan kota.

‎“Saya ingin Sukabumi maju dan rakyatnya bahagia. Salah satunya dengan menertibkan rokok ilegal agar pendapatan daerah meningkat,” tambahnya.

‎Kasatpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamat melaporkan, sejak April hingga September 2025 tim gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Bogor sudah menggelar delapan operasi pemberantasan rokok ilegal.

‎“Lebih dari 20 ribu batang rokok ilegal berhasil disita. Masih ada delapan operasi lagi hingga akhir tahun. Target 16 operasi sesuai PMK No. 72 Tahun 2024 siap kami penuhi,” kata Ayi.

‎Operasi dilakukan di tujuh kecamatan, dengan temuan terbanyak di warung kecil dan toko eceran. “Rata-rata hanya 1–3 slop per lokasi, tapi tetap kami sita dan penjual diberi peringatan,” jelasnya.

‎Untuk kasus dengan jumlah besar, Satpol PP melimpahkan penanganan ke Bea Cukai. “Kewenangan eksekusi ada di Bea Cukai, kami fokus pada pengumpulan informasi dan koordinasi,” tambahnya.

‎Ayi juga membeberkan titik rawan peredaran rokok ilegal yang berada di kawasan perbatasan kota–kabupaten seperti Bacile, Gunungpuyuh, Warudoyong, Cikole, Garung, dan Luhur.

‎“Operasi ini dibiayai dari alokasi 10 persen DBH Cukai Tembakau. Selain penindakan, kami gencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Pj Wali Kota Ancam Berhentikan Sementara Pejabat yang Sengaja Memberi "Panggung" Bagi Bacalon di Haornas 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193