Ayep Zaki Minta RT/TW Jadi Ujung Tombak Kawal Program Pemerintah

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi ujung tombak pemerintah dalam memastikan berbagai program benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ayep saat kegiatan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kelurahan Warudoyong, Kamis (27/8/2026). Ia didampingi Lurah Warudoyong Nuke Nurulaini, Camat Warudoyong, Raden Abdul Muis dan jajaran.

Ia menegaskan, pemerintahan tidak akan efektif apabila komunikasi hanya berhenti di tingkat perangkat daerah.

Menurut Ayep, kekuatan pemerintahan justru berada pada kemampuan seluruh unsur, mulai dari 35 perangkat daerah, camat, lurah hingga RT dan RW, untuk bergerak dalam satu arah.

“Kalau pemerintah mau menegakkan kebenaran, harus sampai kepada masyarakat. Jangan abu-abu. Kita tegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan,” tegas Ayep.

Ia menilai RT dan RW mempunyai posisi yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan warga. Karena itu, persoalan pajak, peluang kerja, kepedulian sosial hingga lingkungan harus dikawal bersama dari tingkat paling bawah.

Ayep kemudian menetapkan lima fokus yang perlu mendapat perhatian dan dukungan RT/RW.

Point pertama optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
RT dan RW diminta membantu meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Dia menambahkan, penerimaan dari sektor tersebut berkaitan dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Untuk membantu masyarakat mempersiapkan pembayaran pajak, Ayep juga mendorong pola menabung secara rutin.

Salah satu contoh yang disampaikan yakni menyisihkan sekitar Rp6.000 per minggu melalui BJB, sehingga ketika jatuh tempo pajak tiba, masyarakat tidak terbebani pembayaran sekaligus.

Ia juga menyinggung masih adanya tunggakan opsen yang harus dikejar melalui pendekatan kewilayahan.

Percepatan penyelesaian PBB-P2 menjadi arahan kepala daerah. Di mana
persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga menjadi perhatian.

Pemkot Sukabumi pada 2026 menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp22,8 miliar.

Ayep meminta RT dan RW membantu mengingatkan serta mengajak masyarakat menyelesaikan kewajiban tersebut.

Penanganan tunggakan, menurutnya, tidak harus dilakukan secara sekaligus, tetapi dapat ditempuh melalui komunikasi dan penyelesaian bertahap.

Dalam pengarahan tersebut, salah satu contoh yang disampaikan adalah upaya Kelurahan Warudoyong melakukan pencicilan kewajiban PBB-P2 dan opsen.

Berikutnya adalah membuka akses kerja resmi bagi calon pekerja migran Indonesia.
RT dan RW lanjut dia juga diarahkan untuk mendata warga yang memiliki minat dan potensi bekerja ke luar negeri.

Pendataan tersebut dinilai penting agar calon pekerja tidak memperoleh informasi dari jalur perekrutan yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah mendorong agar calon pekerja migran mendapatkan pelatihan bahasa, keterampilan serta penempatan melalui mekanisme resmi.

Baca Juga :  ‎Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Hadirkan APS, Cetak Sertipikat Tanah Kini Lebih Mudah dan Cepat

Biaya pelatihan dan persiapan CPMI yang disampaikan berada pada kisaran Rp35 juta hingga Rp70 juta per orang.

Calon peserta dapat menyiapkan dana awal sekitar Rp5 juta, sedangkan kebutuhan lainnya dapat difasilitasi melalui skema pembiayaan perbankan, seperti BJB, BNI maupun bank BUMN lainnya.

Dalam materi pengarahan juga disebut angka Rp65 juta sebagai salah satu gambaran kebutuhan biaya. Ayep menekankan, peluang kerja ke luar negeri harus dibarengi perlindungan dan mekanisme penempatan yang legal.

Pesan keempat, memperkuat gerakan sosial melalui BAZNAS.
Ayep juga meminta RT/RW ikut membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak dan bersedekah melalui BAZNAS.

Salah satu gerakan yang didorong adalah sedekah Rp1.000 per orang setiap minggu. Jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan masyarakat secara luas, nominal tersebut diyakini dapat menjadi sumber kekuatan sosial.

Pemkot Sukabumi juga memiliki target penghimpunan BAZNAS secara bertahap, yakni Rp8 miliar pada tahun pertama, Rp12 miliar pada tahun kedua dan Rp16 miliar pada tahun ketiga.

Menurut Ayep, keberhasilan target tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Terakhir adalah membangun kepedulian terhadap lingkungan.
RT dan RW diminta menjadi penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

Bagi Ayep, pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik dan peningkatan pendapatan daerah.

Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi bagian penting dari pembangunan.

“Tidak sendiri. Seluruh SKPD, camat dan lurah harus bergerak. Pemerintahan harus berkomunikasi sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Ayep juga mengingatkan seluruh unsur pemerintahan agar tidak takut menyampaikan kebenaran.

Ia ingin setiap kebijakan dan pelayanan publik dilandasi kejujuran serta keadilan, bukan sekadar mengejar popularitas atau merespons ramainya pembicaraan di media sosial.

“Yang saya cari bukan sekadar ramai di media sosial. Yang harus kita cari adalah bagaimana kebenaran itu sampai kepada masyarakat dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jabatan pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan prinsip.

Bahkan, dalam pesannya, Ayep menyinggung perjalanan kepemimpinan hingga 10 tahun serta pilihan hidup sederhana dengan mengontrak rumah sebagai gambaran bahwa jabatan tidak semestinya dijadikan jalan untuk mengejar kemewahan.

Bagi Ayep, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya instruksi ataupun ramainya pemberitaan, melainkan sejauh mana kebijakan mampu menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Melalui penguatan kapasitas RT/RW tersebut, Pemkot Sukabumi berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat.

RT dan RW tidak lagi hanya menjadi pengurus administratif di lingkungan, tetapi menjadi mata rantai penting dalam mengawal program pemerintah dari tingkat kelurahan hingga langsung ke tengah masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *