DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026‎

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025, Jumat (29/8/2025), di ruang rapat utama DPRD.

‎Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

‎Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

‎Dalam laporannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025.

‎Hasilnya disepakati arah kebijakan pembangunan, program prioritas, dan alokasi anggaran sementara sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.

‎Ia menegaskan, sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, dokumen KUA–PPAS yang telah disepakati wajib ditandatangani bersama Bupati dan Pimpinan DPRD dalam forum paripurna.

‎“Alhamdulillah, hari ini Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 telah resmi ditandatangani. Kami mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran, TAPD, dan semua pihak yang terlibat,” ujar Budi Azhar.

‎Lebih lanjut ia menyebutkan, KUA–PPAS yang baru disepakati sejalan dengan visi-misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

‎Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan RKA dan RAPBD 2026, dengan fokus anggaran diarahkan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

‎Menanggapi asumsi kenaikan APBD tahun depan, Ketua DPRD menekankan bahwa hal tersebut masih berupa perkiraan pendapatan dan belanja. ‎Meski ada optimisme peningkatan, DPRD juga menyiapkan skenario jika terjadi penurunan.

‎Ia mendorong pemerintah daerah terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyesuaian regulasi dan optimalisasi potensi pajak demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Menangkap Buronan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kadudampit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193