‎Empat JPTP Kosong di Kota Sukabumi, BKPSDM Pastikan Seleksi Terbuka dengan Evaluasi Kinerja Ketat

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menyebutkan banyak pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon II.

‎Karena itu, open bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diperkirakan akan diikuti lebih banyak peserta. Didin menambahkan, posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dapat diisi oleh pejabat berlatar belakang dokter maupun perawat.

‎Sementara untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik), tidak harus berasal dari tenaga pendidik, karena mantan guru yang sudah menjabat eselon III pun dapat mengikuti seleksi.

‎”Wali Kota Sukabumi memberi sinyal adanya mutasi pejabat eselon II. Beliau mengatakan, InsyaAllah akan ada mutasi eselon II. Bagi kinerjanya kurang baik siap untuk dievaluasi,” ujarnya kepada wartawan Pelitasukabumi.id usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Sukabumi, Kamis (21/8/2025).

‎Lebih lanjut dia menjelaskan, evaluasi pejabat dilakukan dengan mekanisme siklus pendek, yakni setiap tiga bulan atau enam bulan sekali.

Indikatornya antara lain pencapaian dokumen perencanaan, pengisian jabatan yang kosong, hingga tingkat kehadiran pegawai yang kini terpantau lewat sistem absensi android.

‎”Kalau di PSDM, indikatornya misalnya jabatan kosong bisa terisi 80 persen,” katanya.

‎Didin menyebut ada empat JPTP yang akan diseleksi. Yakni Direktur Rumah Sakit Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM yang akan kosong per 1 Oktober mendatang.

‎Ia menambahkan, ada pula dua jabatan tinggi pratama dengan pengaturan khusus sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024, dan Permenkes Nomor 49 Tahun 2016 tentang struktur organisasi Dinas Kesehatan.

‎Untuk pimpinan rumah sakit, syaratnya adalah tenaga medis atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit. “Tenaga medis itu meliputi dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi,” pungkasnya.

‎Didin menegaskan, filosofi dari evaluasi kinerja bukan semata-mata menggeser pejabat, melainkan menempatkan orang dengan kinerja terbaik di posisi yang lebih strategis.

‎“Kalau kinerjanya sangat bagus, justru dibutuhkan untuk membangun perangkat daerah lain yang lebih besar,” ucapnya. Dengan demikian, rotasi dan mutasi dipastikan berbasis merit system, bukan faktor kedekatan personal.

‎Selain itu, ia menilai kualitas SDM aparatur di Kota Sukabumi sudah cukup mumpuni untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.

‎Hal ini terlihat dari capaian kinerja perangkat daerah yang terus membaik, serta kesiapan pejabat dalam memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi manajerial.

‎“Jadi saya optimistis, dalam open bidding nanti akan banyak calon yang kompetitif,” imbuhnya.

‎Ia pun mengingatkan bahwa proses seleksi terbuka ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

‎Masyarakat, lanjutnya, berhak mengetahui tahapan dan hasil seleksi, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga.

‎“Prinsipnya keterbukaan. Kami ingin masyarakat yakin bahwa siapa pun yang terpilih nanti adalah yang terbaik sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” kata Didin.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193