Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025).
Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanganan sampah di wilayahnya.
Bupati Asep menyebut RDF sebagai solusi strategis untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menekan kebutuhan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru.
“Dengan mulai beroperasinya RDF ini, tidak ada lagi kebutuhan mendesak membangun TPA baru. Sampah bisa diolah dan dimanfaatkan menjadi energi alternatif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun dan mendukung operasional RDF Cimenteng.
Menurutnya, RDF mencerminkan kolaborasi ideal antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. “Kita tidak hanya bicara teknologi, tapi juga kesadaran ekologis. RDF ini bisa menjadi role model,” tambahnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menilai RDF Cimenteng sebagai langkah inovatif dan inspiratif. Ia mendorong kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk mengikuti jejak Sukabumi.
“Langkah ini patut dicontoh. Pengelolaan sampah harus melibatkan semua pihak dari hulu ke hilir. Semangat kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofik. Ia mengapresiasi RDF sebagai solusi konkret dalam mengurangi beban lingkungan akibat sampah.
Menteri juga memuji langkah PT Semen Jawa yang menggantikan hingga 30 persen konsumsi batu bara dalam proses produksinya dengan RDF. “Ke depan, kontribusinya bisa ditingkatkan lagi. Kami mendorong agar industri lain turut mengikuti jejak ini,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Hanif menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa bergantung hanya pada teknologi dan industri.
Partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama, terutama dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. “Memilah sampah organik dan anorganik harus dimulai dari sumber. Inilah fondasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tandasnya.
Pengoperasian RDF Cimenteng menjadi simbol pergeseran paradigma dalam pengelolaan lingkungan di Sukabumi: dari sekadar membuang sampah, menuju pengolahan yang bernilai guna.
Fasilitas ini juga dipandang sebagai jawaban atas krisis lahan TPA yang selama ini menjadi tantangan kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi dan teknologi ramah lingkungan.
Dengan RDF, Sukabumi tak hanya mengolah sampah, tetapi juga membangun peradaban yang lebih sadar lingkungan.
Ke depan, RDF Cimenteng diharapkan tak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolah sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan inspirasi bagi masyarakat, pelajar, hingga daerah lain yang tengah mencari solusi konkret dalam menghadapi persoalan lingkungan.
RDF Cimenteng, Solusi Nyata Atasi Sampah dan Bangun Kesadaran Ekologis
