Pelitasukabumi.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi kegiatan melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur dari Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Rakor bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel pasca pelantikan kepala daerah baru.
Acara dibuka dengan arahan Pimpinan KPK dan keynote speech Gubernur DKI Jakarta, serta diwarnai penandatanganan komitmen antikorupsi oleh para pimpinan daerah.
Dua sesi diskusi menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB, Bappenas, BPKP, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri yang membahas strategi antikorupsi, efektivitas belanja daerah, serta peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi. “Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dalam diskusi, beberapa isu krusial turut menjadi perhatian, seperti peran legislatif dalam pengawasan anggaran, pentingnya digitalisasi layanan publik, serta sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum.
KPK mendorong setiap daerah untuk mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara optimal sebagai bagian dari budaya antikorupsi.
Selain itu, KPK mengingatkan agar pemerintah daerah meningkatkan integritas dalam pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat peran inspektorat sebagai aparat pengawas internal.
Upaya ini dinilai penting dalam menutup celah penyalahgunaan anggaran dan mempercepat pencapaian target pembangunan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan langkah antara eksekutif, legislatif, dan aparat pengawasan di daerah dalam mendukung program pemberantasan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
Masih kata dia, pembenahan tata kelola pemerintahan bukan hanya tugas lembaga antirasuah, tetapi tanggung jawab kolektif semua unsur pemerintahan daerah.
KPK memastikan koordinasi semacam ini akan terus digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan antikorupsi di daerah. Kegiatan berakhir pukul 16.00 WIB.
Ketua DPRD Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Antikorupsi Bareng KPK
