‎Kapolres: Penangkapan Tujuh Tersangka Perusakan Rumah di Cidahu Jaminan Kepastian Hukum‎

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, penangkapan tujuh orang tersangka pelaku perusakan rumah di Cidahu semata-mata menjadi komitmen Kepolisian untuk menjamin kepastian hukum.

‎”Penahanan para tersangka oleh polisi dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” kata AKBP Samian, Rabu (2/7/2025). Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta keterlibatan para tersangka lainnya.

‎Dia juga ingin memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau perusakan dengan alasan apa pun,” tegas AKBP Samian.

‎Mereka yang tengah bermasalah dengan hukum itu merupakan warga Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

‎Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial RN, UE, EM, MD, MS, M, H dan D. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan bangunan dan properti milik korban yang terjadi pada Sabtu pekan lalu.

‎Sementara itu, Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan gelar perkara.

‎“Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” kata Kombes Hendra.

‎Kasus ini mencuat setelah Yohanes Wedy melaporkan insiden tersebut sehari pasca-kejadian yang terjadi pada Sabtu pekan lalu. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Maria Veronica Nina, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

‎Dibedah sebelumnya, rumah singgah tersebut merupakan tempat kegiatan retret pelajar yang diinisiasi oleh salah satu komunitas keagamaan. Insiden perusakan terjadi secara tiba-tiba saat kegiatan masih berlangsung, dan sempat memicu ketegangan di lingkungan sekitar.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Kolaborasi Sekda Kabupaten Sukabumi dengan Filantropi Muda Indonesia Misi Percepat Pemulihan Pasca-Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193