BKPSDM Kota Sukabumi Siapkan Rotasi Besar, 25 Jabatan Diisi Lewat Jobfit

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – BKPSDM Kota Sukabumi tengah mempersiapkan rotasi besar-besaran di tubuh Pemkot Sukabumi yang mencakup semua level jabatan, mulai eselon II, III, hingga IV.

Sekretaris BKPSDM Taufik Hidayah menyebut, jumlah jabatan yang akan diisi tergantung kebutuhan daerah, namun prinsipnya seluruh level terbuka untuk pengisian ulang.

Saat ini terdapat 30 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, 25 posisi akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi atau jobfit.

Sementara lima jabatan lainnya terdiri dari tiga jabatan kosong, yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Disdukcapil, dan Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, serta dua jabatan yang tidak ikut jobfit, yakni Kepala BKPSDM dan Kepala BPKPD.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, tersedia dua mekanisme: open bidding dari eselon III atau mutasi antar JPT dari eselon II yang dilaksanakan melalui uji jobfit. “Kalau open bidding harus dari eselon III, tapi kalau mutasi antar JPT boleh dari eselon II,” ungkapnya.

BKPSDM sendiri mengantongi tiga agenda utama tahun ini. Pertama, seleksi Sekda untuk mengisi JPT strategis yang menjadi prioritas. Kedua, pelaksanaan uji kompetensi antar JPT untuk mengisi jabatan tinggi yang kosong.

“Ketiga, pengisian jabatan yang ditinggalkan setelah proses rotasi, melalui seleksi terbuka dengan mempromosikan eselon III,” terang dia.

Dia menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan dokumen hasil jobfit dan akan menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Seleksi (Pansel) dalam waktu dekat.

“Hasilnya nanti dibuat laporan lengkap untuk diserahkan kepada wali kota, yang selanjutnya menindaklanjuti proses pengisian jabatan, termasuk koordinasi dengan BKN,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Jalankan Inpres Efisiensi Penggunaan APBN dan APBD 2025

Selain itu, proses pengisian jabatan juga memerlukan izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya karena wali kota masih dalam enam bulan masa jabatan.

Untuk eselon II, prosesnya tidak lagi melibatkan Baperjakat karena kewenangannya sudah digantikan oleh Pansel.

Adapun Baperjakat diketuai Sekda dengan Sekretaris Kepala BKPSDM, serta anggota Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Bagian Administrasi Setda.

Taufik juga memaparkan soal manajemen talenta yang menjadi dasar seleksi. Kandidat yang lolos tes budi pekerti dengan skor di atas 75 masuk box 7, 8, dan 9, menghasilkan 15 nama yang kemudian diserahkan BKPSDM kepada Baperjakat.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa wali kota tetap memiliki hak penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan siapa yang akan diangkat, dimutasi, atau diberhentikan, termasuk jika akhirnya memilih di luar tiga besar yang diajukan.

Dia mencontohkan, jika Andang Tjahjandi ditunjuk menjadi Sekda, maka posisi yang ia tinggalkan di BPKPD otomatis akan lowong. Begitu pula jika jabatan tersebut diisi oleh pejabat eselon II lain, maka rotasi berantai akan terjadi dan menciptakan kekosongan baru yang juga harus segera diisi.

Hal ini menjadi bagian dari dinamika pengisian jabatan yang saling terkait dan terus bergulir.

“Karena itu tugas kami yang ketiga adalah menyiapkan proses seleksi terbuka bagi eselon III untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan pasca rotasi,” ujar Taufik.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, seluruh proses tersebut akan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi melalui manajemen talenta, uji kompetensi, dan pertimbangan strategis dari pimpinan daerah.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193