Kabupaten Sukabumi Pertahankan WTP 11 Kali, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan Keuangan

Wartawan Agus Setiawan

Pelitasukabumi.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) Tahun Anggaran 2024 di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung pada Jumat, 23 Mei 2025.

Acara ini menjadi momen membanggakan bagi Kabupaten Sukabumi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas LKPD TA 2024.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Dalam penjelasannya, Eydu Oktain Panjaitan menyebutkan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat aspek: kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan peran strategis BPK sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, khususnya Pasal 1, dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah agar terwujud tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Iyos: Prevalensi Angka Stunting di Kecamatan Cikakak 7℅, Bukti Nyata Gerakan Intervensi

Ia juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang mengatur bahwa laporan hasil pemeriksaan wajib disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak terkait untuk digunakan sebagai bahan evaluasi.

Budi menyampaikan bahwa hasil audit BPK merupakan hasil kerja sama antara BPK dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap ini dapat dijadikan dasar evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi rujukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga keputusan-keputusan kelembagaan memiliki dasar yang kredibel.

Budi Azhar juga mengucapkan selamat kepada Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota atas raihan opini WTP ini. Ia berharap kepala daerah dapat terus mengarahkan jajaran perangkat daerah agar pengelolaan dan alokasi anggaran tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan capaian opini WTP ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus diperbaiki untuk membawa daerah kita semakin maju,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193