Pemkot Sukabumi Dorong Aksi Konvergensi Cegah Stunting 2025

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda pada Kamis (15/5/2025) dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Acara ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, para camat, kepala puskesmas, serta perwakilan unsur terkait lainnya. Sosialisasi bertujuan menguatkan koordinasi dan menyatukan langkah dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sambutannya menegaskan bahwa kecamatan memegang peran sentral sebagai pusat koordinasi. “Kecamatan tidak hanya bertugas administratif, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, kader, dan elemen masyarakat,” kata Bobby.

Bobby menilai stunting sebagai persoalan serius yang berdampak jangka panjang. Selain menghambat pertumbuhan fisik, stunting juga memengaruhi perkembangan otak dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pendekatannya harus lintas sektor dan terintegrasi, tambahnya.

Bobby mengungkapkan, data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan tren kenaikan stunting di Kota Sukabumi. Tahun 2019 tercatat 15,6%, naik jadi 19,1% di 2021, lalu 19,2% pada 2022, dan melonjak tajam pada 2023 menjadi 26,9%. Meski 2024 diperkirakan turun ke 16,8%, data resmi masih menunggu rilis dari Kemenkes.

Untuk mempercepat penanganan jelasnya, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran pada 17 Maret 2025, yang memuat arah baru pelaksanaan aksi konvergensi. Di antaranya: digitalisasi intervensi lewat WebAksi Bangda, fokus pada sasaran prioritas, penguatan peran kecamatan, serta intervensi berbasis data by name by address.

Baca Juga :  Dewan Golkar Gelar Reses Bareng PDAM, Bahas Distribusi Air dan Program Pemasangan Saluran Baru

Masih kata Bobby, ada enam kelompok sasaran utama yang harus mendapat perhatian berkelanjutan meliputi: ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, baduta (0–23 bulan), balita (24–59 bulan), remaja putri, calon pengantin, serta keluarga dan masyarakat umum. Mereka harus mendapat layanan dasar seperti gizi, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial.

Kecamatan diminta aktif memimpin forum koordinasi TPPS, mengawal rencana kerja aksi konvergensi, serta melaporkan progres menggunakan sistem digital seperti WebAksi dan e-PPGBM. Penguatan kapasitas kader dan pemanfaatan data real-time jadi bagian penting dari strategi ini.

Dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkot Sukabumi menetapkan target penurunan stunting secara bertahap: 23,52% pada 2025; 22,11% pada 2026; 20,79% pada 2027; 19,54% pada 2028; dan 18,37% pada 2029. Target ini membutuhkan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Bobby menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjadikan aksi konvergensi sebagai gerakan bersama. “Kita harus bergerak cepat dan serempak. Karena keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini akan menentukan masa depan anak-anak kita dan Kota Sukabumi,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193