Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun 2024, khususnya dalam urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan, Data dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Dinas Sosial Kota Sukabumi mencatat capaian realisasi anggaran yang tinggi, serta 100% pencapaian layanan dasar di sektor sosial.
Dalam sub urusan kebakaran, tercatat empat kegiatan utama dengan total anggaran sebesar Rp425.628.500. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp410.869.650. Rinciannya adalah: Penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dengan anggaran Rp22.380.000 dan realisasi Rp22.280.000.
kemudian kegiatan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran sebesar Rp201.624.250 dengan realisasi Rp194.294.825.
Kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran maupun non kebakaran menganggarkan dana Rp177.182.250 dengan realisasi Rp171.034.575.
Sementara pengadaan sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran serta alat pelindung diri memiliki alokasi Rp24.442.000 dan realisasi Rp23.260.250. Seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Di sektor sosial, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023 dan 2024 menunjukkan hasil optimal.
Lima jenis pelayanan dasar seperti rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lanjut usia telantar, serta tuna sosial (gelandangan dan pengemis), termasuk perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana, semuanya mencapai capaian 100% di kedua tahun tersebut.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, pemerintah Kota Sukabumi telah mengalokasikan anggaran kegiatan rehabilitasi sosial dasar tahun 2024 dengan total sebesar Rp282.465.500.
Diantaranya untuk penyediaan permakanan (Rp84.255.000, realisasi Rp83.865.000), sandang (Rp55.080.000, realisasi Rp51.980.000), alat bantu (Rp13.780.000, realisasi Rp13.390.000), serta pelayanan reunifikasi keluarga (Rp13.200.000, realisasi Rp12.848.000).
Selanjutnya, alokasi untuk bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial sebesar Rp75.000.000 dengan realisasi Rp74.350.000. Bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas, anak telantar, lanjut usia telantar, gelandangan, dan masyarakat lainnya menghabiskan anggaran Rp5.850.000 dengan realisasi penuh.
Layanan akses pendidikan dan kesehatan dasar juga terlaksana penuh dengan anggaran dan realisasi Rp5.460.000. Layanan data dan pengaduan serta layanan kedaruratan masing-masing direalisasikan sebesar Rp14.500.000 dan Rp4.680.000 sesuai alokasi.
Tidak ketinggalan, penelusuran keluarga dan layanan rujukan pun direalisasikan hampir penuh, yakni Rp1.560.000 dan Rp13.060.500 dari alokasi Rp13.320.000. Selain itu, kegiatan perlindungan sosial bagi korban bencana alam dan sosial turut mendapat perhatian dengan alokasi anggaran sebesar Rp55.252.020.
Rinciannya meliputi penyediaan makanan (Rp17.680.220, realisasi Rp12.130.220), sandang (Rp10.312.200), tempat penampungan pengungsi (Rp15.637.400, realisasi Rp13.137.400), penanganan kelompok rentan (Rp7.685.200), dan layanan dukungan psikososial (Rp3.937.000), semuanya bersumber dari APBD.
Realisasi keseluruhan anggaran untuk urusan sosial mencapai Rp340.255.320 dari total anggaran Rp352.446.020 atau setara dengan 96,5% tingkat penyerapan. Hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan dan pengelolaan anggaran yang efisien dalam mendukung pencapaian layanan dasar.
Kinerja Pemerintah Kota Sukabumi dalam memenuhi SPM tahun 2024 patut diapresiasi. Tingkat realisasi anggaran yang tinggi, ditambah capaian layanan dasar sosial yang sempurna, membuktikan bahwa layanan publik dasar di Kota Sukabumi terus meningkat, seiring dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan sinergi antar perangkat daerah.