Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, menunjukkan capaian positif.
Hingga September 2026, realisasi pembayaran PBB di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 98 persen.
Lurah Gunungpuyuh, Mamat, mengatakan capaian tersebut terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan.
Dengan menyisakan sekitar dua persen, pihaknya optimistis target PBB tahun 2026 dapat direalisasikan secara penuh.
“Alhamdulillah kita sudah mencapai 98 persen dari bulan Januari sampai terakhir bulan September. Tinggal dua persen, insyaallah untuk tahun 2026 ini khususnya Kelurahan Gunungpuyuh untuk PBB, target itu tercapai,” kata Mamat, Kamis (8/9/2026).
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari pola pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat.
Selain turun langsung ke lapangan, pihak kelurahan juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas sosialisasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak.
Media sosial seperti Instagram dan TikTok dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai efektif karena penyebaran informasi melalui media sosial dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau warga secara lebih luas.
“Kita juga selalu sosialisasi melalui media-media sosial yang ada di kelurahan kita. Salah satunya lewat IG dan TikTok. Melalui medsos itu lebih cepat dengan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan sosialisasi, Kelurahan Gunungpuyuh juga menerapkan strategi jemput bola.
Gerai percepatan pembayaran PBB dibuka dalam momentum kegiatan masyarakat, termasuk saat kegiatan posyandu maupun kegiatan warga lainnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong tingkat kepatuhan masyarakat agar semakin baik.
“Insyaallah kita akan terus mendongkrak, artinya akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan ke depannya lebih maju lagi wilayah Kelurahan Gunungpuyuh,” katanya.
Selain PBB, Kelurahan Gunungpuyuh kini turut terlibat dalam pendataan potensi pajak kendaraan bermotor.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak kelurahan mengikuti bimbingan teknis yang diberikan BPKPD bersama Samsat.
“Kita akan melaksanakan pendataan pajak kendaraan bermotor. Alhamdulillah sekarang sudah dilaksanakan bimtek dari BPKPD dan Samsat. Kita melibatkan warga masyarakat untuk pendataan potensi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Gunungpuyuh,” ungkapnya.
Ismatullah juga menyebut kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya terhadap kewajiban pajak tergolong baik. Sejumlah perusahaan dan pelaku usaha disebut telah menjalankan kewajiban pembayaran pajak.
Ia mencontohkan sektor perhotelan. Berdasarkan pengecekan melalui dashboard aplikasi yang digunakan, pembayaran pajak sejumlah hotel di wilayah Gunungpuyuh, di antaranya Hotel Permata Hijau dan Hotel Mustika, telah dilakukan.
“Kalau kepatuhan pembayaran pajak, alhamdulillah sebagian besar sudah membayar. Untuk hotel, Hotel Permata Hijau ataupun Mustika alhamdulillah sudah dibayar pajaknya,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerimaan pajak pada akhirnya kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan di wilayah. Ia mengatakan peningkatan pembangunan yang dirasakan masyarakat salah satunya bersumber dari penerimaan pajak.
“Pajak itu digunakan untuk pembangunan di wilayah. Alhamdulillah selama ini kita juga merasakan timbal balik dari penghasilan pajak yang ada di wilayah kita,” katanya.
Dalam capaian tingkat kecamatan, Kelurahan Gunungpuyuh saat ini berada di posisi pertama untuk realisasi PBB. Namun, Ia tidak menjadikan peringkat sebagai tujuan utama.
“Kalau Kelurahan Gunungpuyuh dari 33 kelurahan, kalau tingkat kecamatan alhamdulillah kita nomor satu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, fokus kelurahan bukan mengejar peringkat, melainkan memastikan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat tercapai melalui kerja, sosialisasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang penting kita bekerja untuk pemerintah daerah untuk peningkatan PAD. Kita jalankan, kita sosialisasikan, kita tidak melihat rangking berapa. Yang penting target tercapai sesuai yang diharapkan pemerintah daerah,” tegasnya.
Mamat memastikan pencapaian tersebut bukan karena adanya tekanan dari pimpinan maupun pihak tertentu.
Menurutnya, peningkatan realisasi pajak merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kewilayahan yang memang harus dijalankan. “Tidak ada penekanan dari pihak manapun. Kita bekerja memang kewajiban kita. Sesuai tupoksi kita kewilayahan,” pungkasnya.

