Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan, Kwarcab Sukabumi Perkuat Barisan Generasi Bersinar

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Komitmen memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda semakin diperkuat. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi resmi melantik Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Masa Bakti 2026–2031 di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/6/2026).

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba menjadi langkah strategis dalam membangun benteng perlindungan bagi generasi muda sekaligus mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih banyak untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Ade yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Narkotika Nasional maupun kepolisian. Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan karakter generasi muda.

Karena itu, ia meminta jajaran pengurus yang baru dilantik segera menyusun program kerja yang terarah, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar, yaitu Pramuka Bersih Narkoba,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba, AKBP Yuhermawa, menilai Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis BNN dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi PT Indolakto Cicurug, Perizinan Dinilai Kooperatif

Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, diharapkan lahir kader-kader pelopor yang mampu menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, sekaligus teladan dalam menyampaikan edukasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Dengan amanah yang telah diemban, mari kita membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Menurut Yuhermawa, upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus diawali dengan investasi terbesar, yakni melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman narkoba melalui edukasi, kolaborasi, serta pencegahan sejak dini.

Ia berharap pelantikan tersebut menjadi titik awal penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas narkoba.

“Bersama Gerakan Pramuka, kita wujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, BNNK Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *