Bappeda Kota Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Lewat Pokja 5

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyusun program kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.

Erni mengatakan, penyusunan program kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengoptimalkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Dia menambahkan, sinergi antarinstansi diperlukan agar program yang dijalankan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai agenda strategis untuk memastikan pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga :  ‎Sukabumi–Gorontalo Sepakat Perkuat Ekonomi, Tata Kelola, dan Ketahanan Pangan

Pokja 5 terdiri atas unsur Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satpol PP, BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, dan SPSI. Kelompok kerja ini bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, serta sinergi program perlindungan sosial tenaga kerja.

Program yang menjadi fokus antara lain penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan dan mediasi ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi pekerja migran.

Selain itu, Pokja 5 juga melakukan pemantauan dan evaluasi capaian program perlindungan sosial tenaga kerja yang berkaitan dengan upaya penurunan TPT.

Hasil pelaksanaan program akan dituangkan dalam laporan dan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan daerah.

“Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait, upaya menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Erni.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *