Isu SPMB dan BPJS Mengemuka dalam Reses Agus Rakman

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Isu seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) manjadi perbincangan yang cukup dinamis dalam agenda Reses Masa Persidangan III Rahun Sidang 2025–2026, Agus Rakman Mustafa Anggota DPRD Fraksi Golkar, Selasa (26/5/2026).

Berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian warga, mulai dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga pelayanan kesehatan, mencuat dalam kegiatan tersebut.

Reses digelar di Lapang Renyah RW 11 Karamat, samping Gedung PUI Kota Sukabumi, Jalan Terusan Gotong Royong, Kecamatan Gunungpuyuh.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan wadah silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.

“Siapa pun masyarakatnya harus diakomodir. Baik yang memilih saya ataupun tidak, semuanya punya hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi,” kata Agus.

Menurutnya, banyak persoalan yang saat ini menjadi perhatian warga dan perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait. Salah satu yang paling banyak dipertanyakan masyarakat yakni mekanisme SPMB untuk tingkat SD hingga SMP.

Untuk menjawab keresahan warga, Agus menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati, agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung terkait jalur penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Pangkas Angka Pengangguran, Disnaker Kota Sukabumi dan UMMI Helat Job Fair 2024

Dalam pemaparannya dijelaskan, penerimaan siswa SMP dilakukan melalui beberapa jalur seperti rayonisasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Sementara untuk jenjang SD tidak tersedia jalur prestasi.

Agus menyebut, wilayah Gunungpuyuh dalam sistem rayonisasi masuk ke wilayah SMPN 4 Kota Sukabumi. Namun warga tetap memiliki peluang mendaftar ke sekolah lain melalui jalur tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sektor pendidikan, persoalan layanan kesehatan juga menjadi perhatian warga dalam reses tersebut. Agus turut menghadirkan dr. Wahyu dari RSUD R Syamsudin SH untuk menjelaskan mekanisme pelayanan rumah sakit dan aturan BPJS Kesehatan.

Menurut Agus, tidak sedikit masyarakat yang masih salah memahami aturan pelayanan kesehatan sehingga rumah sakit kerap menjadi pihak yang disalahkan.

“Sering kali rumah sakit dianggap mempersulit, padahal mereka hanya menjalankan aturan BPJS yang berlaku,” ujarnya.

Suasana reses berlangsung dinamis dengan banyaknya warga yang aktif menyampaikan pertanyaan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan hingga pelayanan publik lainnya di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *