Perangi HALINAR, Lapas Sukabumi Gelar Razia hingga Test Urine

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (HALINAR) terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat rangkaian kegiatan apel ikrar, razia kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, hingga test urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Disamping itu, kegiatan juga menjadi bagian implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Apel diawali pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR yang diikuti seluruh jajaran pegawai dan peserta magang di lingkungan Lapas Sukabumi.

Kalapas Sukabumi Budi Hardiono menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran, tanpa pengecualian.

“Integritas petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata kami menjaga marwah organisasi pemasyarakatan.

“Tegas saya sampaikan di sini bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegas Budi.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Ikuti Tahapan Seleksi Sekda Bak Air Mengalir

Setelah apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat cukur, dan tali kain yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, BNNK Sukabumi turut memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas dan warga binaan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M.

Sebagai langkah penguatan pengawasan internal, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan test urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Kalapas Sukabumi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik HALINAR.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama TNI, Polri, dan BNNK demi menciptakan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *