Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki skema pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi serta dukungan Pemerintah Kota Sukabumi melalui BPKPD yang memperoleh bagian dari opsen pajak.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah, kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan kendaraan bermotor digelar rutin sebanyak tujuh kali dalam setahun oleh pihak provinsi. Namun, pelaksanaan yang semula dijadwalkan pada April sempat tertunda.

“Seharusnya dilaksanakan April kemarin, tetapi karena bertepatan dengan momentum Lebaran, akhirnya diundur,” ujar Iwan, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pelaksanaan Opsgab kemudian diseragamkan secara masif di seluruh kabupaten/kota pada 5 hingga 7 Mei.
Sementara itu, Opsgab yang didanai melalui APBD Kota Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada Juni selama dua hingga tiga hari.
Jika diakumulasi dengan kegiatan dari provinsi, total pelaksanaan Opsgab di wilayah Kota Sukabumi bisa mencapai enam hari.
“Kalau ditotalkan hampir satu bulan rangkaian kegiatannya, khusus di kota sekitar enam hari,” jelasnya.
Opsgab ini difokuskan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dari sektor PKB, khususnya dengan menyasar wajib pajak yang menunggak. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi.
“Target utama kami, wajib pajak bisa langsung membayar di tempat. Kami siapkan loket pembayaran, terutama bagi yang menunggak,” katanya.
Selain itu, sasaran prioritas dalam Opsgab adalah kendaraan berpelat nomor wilayah F (Samsat STO) yang telah melewati masa jatuh tempo pembayaran pajak.
Iwan menegaskan, kegiatan Opsgab terbukti efektif dalam mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Selain meningkatkan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. “Ada yang memang lupa bayar pajak, kita ingatkan. Ada juga yang lalai, jadi merasa diperhatikan,” pungkasnya.

