Langgar SOP, Empat SPPG Kota Sukabumi Kena SP1

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Terkait temuan tersebut, empat SPPG dijatuhi Surat Peringatan (SP) 1, sementara satu kepala SPPG direkomendasikan untuk disuspend dari jabatannya.

Temuan itu muncul setelah Tim Pengawasan (Tawas) dari Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur penyedia makanan program MBG di Kota Sukabumi.

Inspeksi dipimpin Brigadir Jenderal TNI Albertus Dony Dewantoro yang meninjau langsung kondisi dapur, mulai dari penerapan SOP kerja, kebersihan lingkungan dapur, hingga tata letak ruang produksi makanan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Brigjen Dony terlihat meninjau salah satu dapur SPPG di wilayah Kecamatan Cikole. Ia menyoroti sejumlah praktik kerja yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah pekerja dapur yang tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan.

“Yang pertama saya tanya, kenapa mereka tidak menggunakan seragam? Ini tidak sesuai dengan SOP,” ujar Dony dalam video tersebut, Ahad (8/3/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti tata letak dapur yang dinilai belum memenuhi standar meski fasilitas tersebut telah beroperasi hampir enam bulan.

Menurutnya, pengelolaan ruang produksi makanan harus memperhatikan aspek keamanan pangan dan higienitas karena makanan yang dihasilkan akan dikonsumsi oleh penerima manfaat program pemerintah.

Kondisi kebersihan dapur juga dinilai masih jauh dari standar. Dalam peninjauan tersebut, Dony menemukan area memasak yang berada di lantai dan terbuka sehingga dinilai tidak layak.

Baca Juga :  Tarif Rawat jalan Diatur Lewat Perda, RSUD Bunut Pastikan Kenaikan Berdasar Perhitungan Rasional

“Dari sini saja sudah terlihat kondisi dapurnya. Tempat memasak ada di lantai dan terbuka. Ini harus direlokasi,” tegasnya.

Tim pengawasan juga menemukan aktivitas operasional dapur yang tidak tertata dengan baik. Beberapa kegiatan seperti mencuci wadah makanan, memasak, hingga penyimpanan bahan baku dilakukan dalam satu area yang sama tanpa pemisahan yang jelas.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi makanan dan bertentangan dengan prinsip keamanan pangan.

Dalam kesempatan itu, Dony juga menyoroti peran kepala SPPG yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Menurutnya, kepala dapur seharusnya memastikan seluruh operasional berjalan sesuai standar, termasuk mengatur alur kerja karyawan serta menjaga kebersihan dan tata kelola dapur.

“Kamu cuci ompreng di sini, masak di sini, yang benar dong. Kamu kok gak mikir sih. Kepala SPPG suspend, melakukan hal yang tidak sesuai dengan SOP, cabut kepala SPPG-nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya inspeksi yang dilakukan tim pengawasan BGN tersebut.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan empat SPPG di Kota Sukabumi diberikan Surat Peringatan 1 karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan SOP.

“Di Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang masing-masing satu SPPG diberikan SP 1. Kemudian di Kecamatan Warudoyong ada dua SPPG yang juga diberikan SP 1,” ujar Andri.

Selain teguran tertulis, tim pengawasan juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan.

Dua SPPG direkomendasikan untuk direlokasi, sementara dua lainnya diminta melakukan penataan ulang tata letak dapur agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *