Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, memantik perhatian legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus koordinator Komisi 1, Feri Astrina, turun langsung ke lokasi menyusul aduan warga yang menyoroti kejelasan perizinan proyek tersebut.
Saat di lokasi Feri didampingi oleh anggota Komisi 1 Hendry Slamet, Suhud Jaya Kusumah, Iyus Yusuf, Anita Fajarianti, Camat Cibeureum Yanwar Ridwan dan Lurah Limusnunggal.
Di lapangan, Feri mendapati tanda-tanda pekerjaan fisik telah berjalan. Alat berat terlihat di area proyek, meski saat peninjauan tidak sedang beroperasi.
Fakta itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mendasar yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Pembangunan sudah terlihat, tapi informasi awal yang kami terima menyebut izin belum ditempuh. Ini yang harus diluruskan,” kata Feri, Kamis (26/2/2026).
Kunjungan tersebut disaksikan aparat kelurahan dan perwakilan lingkungan setempat.
Dari keterangan yang dihimpun, proses administratif proyek disebut belum sepenuhnya tuntas. DPRD, kata Feri, belum menerima pemaparan resmi dari dinas teknis terkait.
“Kami belum duduk bersama DPMPTSP. Artinya, klarifikasi formal memang belum ada,” tegasnya.
Situasi ini mendorong DPRD Kota Sukabumi mengambil langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, tiga OPD akan dipanggil yaitu DPMPTSP, DPUTR, dan DLH.
Rapat kerja dijadwalkan untuk menguji kesesuaian prosedur, aspek teknis, hingga dampak lingkungan.
“Izin bukan formalitas. Itu fondasi hukum pembangunan,” kata Feri.
Ia menekankan, investasi tetap diperlukan bagi pertumbuhan daerah.
Namun, kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan, menurutnya, tidak bisa dinegosiasikan.
“Tidak ada yang anti investasi. Tapi tahapan perizinan dan dampak lingkungan wajib jelas. Itu garisnya,” pungkasnya.
Lokasi proyek sendiri dinilai relatif jauh dari permukiman warga, tetapi berada cukup dekat dengan area pertanian.
DPRD memastikan seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan resmi dengan instansi terkait.

