Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Upaya reformasi birokrasi di Kota Sukabumi kini memasuki fase baru dengan diterapkannya Manajemen Talenta aparatur sipil negara.
Sistem ini menjadi instrumen untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.
BKPSDM Kota Sukabumi mengundang 550 ASN dalam pelaksanaan awal Manajemen Talenta. Secara keseluruhan, sekitar 1.000 ASN akan masuk dalam sistem pemetaan kompetensi dan potensi tersebut.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, Manajemen Talenta menggunakan pendekatan dua sumbu penilaian.
”Sumbu potensi mengukur kapasitas pengembangan ASN, sementara sumbu kinerja menilai capaian kerja yang telah dilakukan,” kata Taufik, ketika di temui awak media usai membuka kegiatan Profiling ASN di ruang Laboratorium komputer SMKN 2 Kota Sukabumi, Selasa (16/12/2025).
Dalam penilaian potensi, terdapat sejumlah variabel penting, seperti kualifikasi pendidikan, kompetensi individu, penghargaan yang pernah diterima, hingga pengalaman penugasan.
Sebelum masuk tahap ekspos, dilakukan pra-ekspos oleh BKN dan BKD Provinsi Jawa Barat. Tahapan ini difokuskan pada pengecekan kesiapan regulasi, teknis, dan progres pelaksanaan Manajemen Talenta di Kota Sukabumi.
Taufik menyebutkan, terdapat tiga pilar utama dalam Manajemen Talenta, yakni kesiapan regulasi dan komitmen pimpinan, dukungan infrastruktur teknologi melalui aplikasi Simata milik BKN, serta proses akuisisi talenta.
Selain pemetaan, BKPSDM juga menyiapkan strategi retensi talenta agar ASN terbaik tetap bertahan dan berkembang.
Strateginya meliputi peluang mutasi strategis, promosi jabatan, penugasan sebagai Plt atau Plh, pendidikan bersertifikat, hingga bentuk pengakuan langsung dari pimpinan daerah.
BKPSDM Kota Sukabumi Percepat Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN

