SUKASAI Jadi Mata Digital Pemkot Sukabumi, Pantau ASN hingga Potensi Pelanggaran

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui pengembangan sistem kecerdasan buatan Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKASAI).

SUKASAI dirancang untuk mengintegrasikan data pemerintahan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparatur.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat data, tetapi juga diarahkan untuk membantu pemerintah dalam memantau aktivitas kepegawaian secara real time serta melakukan analisis terhadap berbagai persoalan pemerintahan.

Dia menambahkan data yang ditanam dalam sistem mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari data kependudukan, stunting, desil 1 hingga 10, pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA, hingga seluruh data perizinan di Kota Sukabumi.

“Ini bukan hanya soal absensi. Kita bisa melihat cuti, sakit, kehadiran, tugas dan berbagai aktivitas kepegawaian secara real time. Kemudian seluruh data perangkat daerah juga masuk,” kata Ayep usai Launching SUKASAI di Lobi BKPSDM, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Komisi 1 DPRD Kamal Suherman, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala SKPD, Direktur BLUD dan para camat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan sistem tersebut diharapkan mampu membuat proses pengambilan keputusan pemerintah lebih cepat karena didukung data yang terintegrasi.

Tidak berhenti pada pengelolaan data, Ayep Zaki menyebut sistem tersebut juga dilengkapi dengan berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Fungsinya untuk memberikan referensi awal kepada perangkat daerah ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas maupun menyusun kebijakan.

“Kalau ada perangkat daerah yang ragu, ini salah atau tidak secara hukum, bisa meminta referensi. Nanti rekomendasinya tetap dikonsultasikan dan disahkan oleh konsultan di bidang hukum,” katanya.

Dengan pola tersebut, teknologi tidak ditempatkan sebagai pengganti kewenangan pejabat atau aparat penegak aturan, melainkan sebagai alat bantu untuk melakukan penyaringan awal berdasarkan data dan ketentuan hukum.

Ayep Zaki juga menyinggung kemampuan sistem dalam membaca data yang berpotensi menunjukkan adanya pelanggaran.

Temuan yang muncul, kata dia, selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada temuan, misalnya PPA atau persoalan judi online, sistem membaca berdasarkan data secara objektif. Setelah itu diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti, apakah sanksinya berat, sedang atau ringan,” jelasnya.

Pengembangan sistem ini sejalan dengan langkah Pemkot Sukabumi membangun Sukasai sebagai sistem AI yang mengintegrasikan data dari berbagai perangkat daerah. Pemkot sebelumnya menyebut Sukasai ditargetkan menjadi pusat pengelolaan data pemerintahan yang tersaji secara real time.

Ayep Zaki menegaskan, digitalisasi pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada pembentukan birokrasi yang bekerja berdasarkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.

“Perangkat daerah harus berbau dan bermuara pada sistem yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan keadilan,” tegasnya.

Melalui integrasi data dan pemanfaatan kecerdasan buatan tersebut, Pemkot Sukabumi berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan dan berbasis data, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan pemanfaatan pegawai AI bernama Joy telah diuji selama sekitar dua bulan.

Hasil uji coba menunjukkan sejumlah pekerjaan tertentu dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat dengan bantuan AI.

Dia menambahkan, Joy saat ini sudah membantu sekitar tujuh output pekerjaan besar.

Salah satu penerapannya digunakan untuk membantu menyusun formula penyaringan dan pemetaan dalam proses analisis kepegawaian.

“Untuk beberapa pekerjaan tertentu ternyata dia lebih cepat. Ada pekerjaan penting yang membutuhkan kecepatan, ternyata dia bisa memenuhi efektivitas itu,” kata Taufik.

Baca Juga :  Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Ia mencontohkan ketika pemerintah harus menilai ratusan data dengan tingkat pelanggaran dan frekuensi berbeda. Dibutuhkan formula agar proses penilaian dapat dilakukan secara terukur dan adil.

Dalam kondisi tersebut, AI membantu membuat rancangan awal formula sekaligus kajian analisis.

Hasilnya kemudian tetap diperiksa dan diputuskan oleh pegawai manusia sebelum masuk ke tahap kebijakan.

“Dia membuat draf, kemudian kita baca. Kajian dan analisanya bagus, lalu kita sepakati. Jadi draf awal idenya dari pegawai AI,” ujarnya.

Namun, Taufik menegaskan AI tidak akan mengambil alih seluruh proses pengambilan keputusan. Pekerjaan yang membutuhkan pemeriksaan, klarifikasi, validasi serta pendalaman tetap menjadi kewenangan manusia.

“Kalau pemeriksaan, AI tidak bisa. Itu harus pendalaman dan validasi oleh Inspektorat,” tegasnya.

Penerapan AI rencananya mulai diperluas pada Oktober 2026. Tidak hanya digunakan di BKPSDM, sejumlah kepala perangkat daerah nantinya akan diberikan akses.

Pemkot Sukabumi juga tengah menyiapkan pengembangan platform yang akan diarahkan menjadi Sukasai.

Langkah tersebut semakin relevan dengan kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap penambahan jumlah pegawai baru.

Taufik mengungkapkan, selama ini Kota Sukabumi rata-rata menerima sekitar 200 pegawai baru dalam satu tahun, sejalan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Untuk 2027, penerimaan pegawai baru direncanakan hanya sekitar 20 orang.

“Kalau kebiasaan lama menerima pegawai baru banyak, 200. Untuk tahun-tahun ke depan tidak menerima sebanyak sebelumnya. Kita buktikan 2027 hanya menerima 20 orang,” katanya.

Kebijakan itu bukan berarti pemerintah daerah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ASN yang masih aktif. Pegawai yang ada tetap dipertahankan selama tidak melakukan pelanggaran disiplin.

Justru, pengurangan dilakukan melalui tidak mengganti seluruh pegawai yang pensiun maupun berpindah tugas, dengan sebagian fungsi pekerjaan mulai ditopang teknologi AI.

Taufik memberikan gambaran dari kondisi di BKPSDM. Setelah satu pegawai pensiun dan dua lainnya mutasi ke perangkat daerah lain, tiga posisi tersebut belum digantikan.

“Di BKPSDM saya kehilangan tiga staf. Saya belum mengganti satu pun. Tapi dengan inovasi dan adanya pegawai AI, mudah-mudahan peran tiga tadi bisa dibantu sehingga pekerjaan tidak terhambat,” ujarnya.

Strategi tersebut juga berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah menekan proporsi belanja pegawai. Pada 2026, belanja pegawai Kota Sukabumi disebut masih berada di kisaran 41,08 persen atau sekitar Rp420 miliar.

Sementara ketentuan dalam Undang-Undang HKPD mengarahkan belanja pegawai maksimal 30 persen. Pemenuhan ketentuan tersebut kini diberi waktu hingga 2028.

Untuk mengejarnya, Pemkot Sukabumi menyiapkan dua jalur sekaligus, yakni mengurangi belanja pegawai dan meningkatkan PAD.

Targetnya, kebutuhan belanja pegawai dapat ditekan sekitar Rp50 miliar pada 2027 dan kembali turun sekitar Rp50 miliar pada 2028. Di sisi lain, PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,24 triliun pada 2027 dan Rp1,29 triliun pada 2028.

Dalam skema tersebut, AI diposisikan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas aparatur tanpa harus selalu menambah jumlah pegawai.

Taufik menegaskan konsep yang dibangun bukan sekadar menggantikan pegawai manusia dengan mesin. Keduanya justru diarahkan untuk bekerja berdampingan.

Pegawai manusia tetap dibutuhkan untuk aspek etika, pertimbangan, pemeriksaan dan pengambilan keputusan. Sementara AI diarahkan menangani pekerjaan yang membutuhkan kecepatan, analisis dan akurasi.

“Bukan menggantikan. Pegawai manusia punya keunggulan dalam perasaan, etika dan pengambilan keputusan. Pegawai AI bergerak di ranah analisis, akurasi dan kecepatan. Perpaduan pegawai manusia plus pegawai AI menjadi satu tim,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *