Pemkot Sukabumi Rekrut PMI Terampil Bergaji hingga Rp35 Juta per Bulan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat melalui penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Terbaru, warga asal Kota Sukabumi, Didit Fahrudin, warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyemplong, Kecamatan Warudoyong, diberangkatkan untuk bekerja di Kuwait.

Didit ditempatkan di perusahaan Spa180 dengan masa kontrak selama dua tahun.

Setelah tiba di negara tujuan dan mulai bekerja, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, ia berterimakasih telah membuka peluang bagi dirinya untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

“Alhamdulillah pada hari ini saya sudah berada di Kuwait dan sudah berada di tempat bekerja. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Sukabumi, Bapak Ayep Zaki, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bekerja di luar negeri dan mencari penghidupan yang lebih layak,” kata Didit dalam video yang diterima redaksi.

Sebelum diberangkatkan, Didit terlebih dahulu menjalani pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Delta Abadi Internasional.

Pelatihan tersebut berlangsung sejak 5 Maret hingga 31 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan sebelum memasuki dunia kerja di negara tujuan.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, pengiriman PMI ke mancanegara merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membuka akses kerja yang lebih luas sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja asal Kota Sukabumi.

Pemkot Sukabumi ujarnya, kini memperkuat kolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan dan pelatihan kerja serta P3MI yang memiliki rekam jejak baik dan pengalaman dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

“Pemkot Sukabumi memang sedang fokus membangun PKL-PKL yang dimiliki P3MI. Salah satunya Politeknik Sukabumi, PASIM dan Taman Siswa yang secara langsung bisa saya saksikan. Di luar ketiga itu ada juga LPK-LPK yang lain di Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (15/8/2026).

Ayep menuturkan, lembaga-lembaga tersebut menjadi mitra pemerintah dalam menyiapkan calon PMI agar tidak hanya memiliki kemampuan bekerja, tetapi juga memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan negara tujuan.

Ia menyebut ada dua kemampuan utama yang menjadi perhatian dalam proses pelatihan, yakni penguasaan bahasa negara tujuan serta keterampilan sesuai bidang pekerjaan.

Keduanya, kata Ayep, harus diperkuat dengan sertifikasi sebagai bukti kompetensi calon pekerja.

“Dua kriteria utama yang akan dididik di LPK-LPK itu adalah pertama bahasa negara tujuan dan kedua skill tempat siswa akan bekerja. Semua harus memiliki sertifikasi, baik sertifikasi bahasa maupun sertifikasi skill,” jelasnya.

Ayep menilai keberadaan sertifikasi tersebut menjadi modal penting bagi tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di pasar kerja internasional.

Dengan kompetensi yang terukur, peluang memperoleh pekerjaan dengan pendapatan lebih baik juga semakin terbuka.

“Karena Pemerintah Kota Sukabumi mendorong pekerja-pekerja yang skill atau keahliannya dengan standar gaji Rp20 sampai Rp35 juta per bulan,” pungkas Ayep.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *