Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tahap awal ini berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 dan melibatkan tujuh auditor.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari agenda rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tim sudah hadir sejak 13 Februari. Pemeriksaan ini menjadi tahapan awal sebelum pemeriksaan terinci, sekaligus untuk mengidentifikasi potensi permasalahan lebih dini,” ujarnya dalam Entry Meeting di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, pada tahap interim, auditor akan melakukan penelaahan awal serta melengkapi sejumlah data yang diperlukan. Hasilnya akan memuat catatan dan rekomendasi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas laporan keuangan semakin baik.
Ia menambahkan, pendekatan awal ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih cepat melakukan pembenahan sebelum memasuki pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor yang mendorong Kabupaten Sukabumi mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap pemeriksaan ini memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.
“Penuhi seluruh kebutuhan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” tegasnya.

